Sidak Takjil Ramadan, BPOM Temukan 32.608 Produk Pangan Tak Layak Edar
BPOM intensif awasi takjil Ramadan, temukan ribuan produk ilegal dan berbahaya; masyarakat diminta cek keamanan makanan sebelum beli
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Eko Sutriyanto
Dari hasil uji petik yang dilakukan terhadap pedagang takjil di lokasi tersebut, seluruh sampel makanan yang diperiksa dinyatakan memenuhi syarat dan aman untuk dikonsumsi.
Namun dalam pengawasan yang lebih luas terhadap 20 sarana peredaran pangan di wilayah Sulawesi Selatan, BPOM menemukan bahwa 11 sarana di antaranya tidak memenuhi ketentuan.
Total temuan di wilayah tersebut mencapai 3.031 pieces produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Rinciannya terdiri dari 2.344 pieces produk tanpa izin edar, 623 pieces produk kedaluwarsa, serta 64 pieces produk rusak.
Sebagai langkah tindak lanjut dari temuan tersebut, BPOM telah melakukan berbagai tindakan mulai dari pengamanan, pemusnahan produk, hingga pengembalian produk kepada produsen atau pemasok.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli makanan, terutama selama bulan Ramadan ketika konsumsi makanan siap saji meningkat.
“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri pangan berbahaya,” ujar Taruna.
Beberapa ciri makanan yang patut dicurigai antara lain mi yang tidak mudah putus dan berbau kimia, bakso yang terlalu kenyal, atau kerupuk dengan warna merah mencolok yang tampak berpendar.
Ciri-ciri tersebut bisa menjadi indikasi adanya penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, atau pewarna tekstil dalam makanan.
Apabila masyarakat menemukan produk pangan yang mencurigakan atau diduga mengandung bahan berbahaya, laporan dapat disampaikan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau melalui aplikasi BPOM Mobile.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan pangan yang lebih aman bagi masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri.