Jadwal Imsakiyah di Kota Sofifi Maluku Utara Selasa, 10 Maret 2026, Dilengkapi Waktu Salat
Jadwal imsakiyah untuk wilayah Indonesia bagian timur, khususnya Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Selasa (10/3/2026).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Tiara Shelavie
Maka puasanya batal, dan wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.
Allah SWT berfirman: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” [QS. al-Baqarah (2): 187].
2. Senggama suami-isteri di siang hari
Sehingga, puasanya batal, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.
Selain itu, wajib membayar kifarah berupa: memerdekakan seorang budak; kalau tidak mampu harus berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut; kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang miskin, setiap orang 1 mud (ukuran takaran) makanan pokok.
Sebagai tambahan, berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan puasa dalam agama Islam, dilansir bkpp.bengkulukota.go.id:
- Makan, minum atau memasukkan benda dengan sengaja ke dalam lubang atau rongga tubuh,
- Melakukan kegiatan seksual,
- Menyengajakan muntah,
- Menyengajakan keluarnya air mani,
- Tiba-tiba haid atau nifas,
- Kehilangan akal (gila atau tiba-tiba pingsan),
- Keluar dari agama islam dan memeluk agama lain (murtad).
Sementara itu, ada beberapa hal-hal yang membatalkan puasa apabila dilakukan tidak sengaja maka tidak akan batal batal puasanya, seperti bila tidak sengaja makan atau minum.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Baca tanpa iklan