Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Lengkap dengan Doa Ketika Menerimanya

Zakat fitrah biasanya akan diberikan kepada golongan tertentu yang berhak menerimanya, simak penjelasannya berikut ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Lengkap dengan Doa Ketika Menerimanya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TUNAIKAN ZAKAT - Panitia zakat fitrah Musola Miftahul Jannah, Kp Pondok Cikurus Rw 10, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang sedang menerima zakat yang ditunaikan warga setempat, Minggu (24/4/2022). Berikut penjelasan tentang golongan yang berhak menerima zakat fitrah. 

TRIBUNNEWS.COM - Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. 

Zakat juga merupakan bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam sesuai dengan rukun Islam.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat memiliki tujuan untuk membantu orang-orang yang berhak menerimanya atau disebut sebagai mustahik.

Mengutip dari baznas.go.id, dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60 dijelaskan bahwa terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat

Golongan ini dikenal sebagai asnaf yang memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda-beda. 

Baca juga: Apakah Zakat Fitrah Wajib Diberikan kepada Orang Muslim Saja? Ini Penjelasannya 

Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

  • Fakir

    Orang yang tidak memiliki penghasilan sama sekali sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar.

  • Miskin

    Orang yang memiliki pekerjaan atau penghasilan, tetapi jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

  • Amil Zakat

    Rekomendasi Untuk Anda

    Orang yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat kepada pihak yang berhak.

  • Mualaf

    Orang yang baru memeluk agama Islam dan membutuhkan dukungan agar semakin mantap dalam keimanannya.

  • Riqab

    Hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

  • Gharimin

    Orang yang memiliki utang dan mengalami kesulitan untuk melunasinya.

  • Fisabilillah

    Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dalam kegiatan dakwah atau perjuangan untuk kepentingan umat.

  • Ibnu Sabil

    Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal.

Delapan golongan tersebut memiliki hak untuk menerima zakat sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Penyaluran zakat diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial di tengah umat.

Baca juga: Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga, Mengharap Ridha Allah SWT di Bulan Ramadan

Bacaan Doa saat Menerima Zakat Fitrah

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas