Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Lengkap dengan Doa Ketika Menerimanya

Zakat fitrah biasanya akan diberikan kepada golongan tertentu yang berhak menerimanya, simak penjelasannya berikut ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Lengkap dengan Doa Ketika Menerimanya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TUNAIKAN ZAKAT - Panitia zakat fitrah Musola Miftahul Jannah, Kp Pondok Cikurus Rw 10, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang sedang menerima zakat yang ditunaikan warga setempat, Minggu (24/4/2022). Berikut penjelasan tentang golongan yang berhak menerima zakat fitrah. 

3. Doa Amil Ketika Menerima Zakat Fitrah 

Berikut doa yang dapat dibaca oleh amil saat menerima zakat:

آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا

Aajarokallaahu fiimaa a’thoita wabaarola fiimaa abqoita waja’alahu laka thohuuron

Artinya:

Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, memberkahi harta yang masih engkau simpan, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

Baca juga: Bagaimana Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Sudah Meninggal? Simak Penjelasannya

Bentuk Zakat Fitrah

Umat muslim biasanya membayarkan zakat dalam bentuk beras dan uang.

1. Beras

Rekomendasi Untuk Anda

Zakat fitrah dapat diberikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras per jiwa.

Hal ini sebagai bentuk zakat yang klasik sesuai dengan ketentuan syariat Islam. 

Zakat fitrah biasanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok berupa makanan, maka beras menjadi pilihan yang paling relevan di Indonesia.

2. Uang Tunai

Biasanya umat muslim juga memilih cara praktis, zakat fitrah dalam bentuk uang tunai yang nilainya setara dengan harga beras yang berlaku di wilayah setempat. 

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas