Zakat dan Tantangan Kemiskinan Struktural
Ramadhan di Pontianak jadi momentum zakat: dari ibadah spiritual menuju solusi nyata atasi kemiskinan struktural dan ketimpangan sosial.
Editor:
Glery Lazuardi

BULAN SUCI RAMADHAN selalu menghadirkan suasana yang khas bagi Masyarakat muslim, khususnya muslim kota Pontianak, yang memiliki Sejarah Panjang penyebaran Islam di Kota Kuntilanak ini.
Bulan Ramadhan bukan hanya momentum menguatkan spritual, peningkatan ibadah yang bersifat individual melainkan juga mempunyai dimensi sosial dan ekonomi yang sangat kuat.
Masjid dan surau menjadi lebih ramai dibandingkan bulan-bulan lainnya, tradisi berbagi takjil melimpah ruah di berbagai sudut kota; dan semangat berbagi, bersedekah semakin terasa di Tengah-tengah Masyarakat.
Salah satu praktik yang paling tanpak menonjol di bulan Ramadhan adalah meningkatnya motivasi ummat Islam untuk mengeluarkan sedekah, zakat, baik zakat maal (harta) terbih zakat fitrah (yang memang ketentuannya wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan).
Namun dibalik semangat tersebut muncul pertanyaan yang layak direnungkan dan dikaji ulang; “Sejauh mana zakat yang sudah dikeluarkan benar-benar terbukti menjadi Solusi terhadap permasalahan kemiskinan yang bersifat structural di Tengah Masyarakat kota Pontianak?
Kota Pontianak sebagai kota berkembang pesat di Kalimantan Barat, mempunyai dinamika sosial dan ekonomi yang cukup kompleks. Pertumbuhan ekonomi di kota Pontianak dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan perkembangan yang cukup baik, terutama di sektor perdagangan, jasa, usaha mikro.
Namun demikian sebagaimana banyak kota lainnya di Indonesia, pertumbuhan ekonomi tersebut tidak berjalan lurus dengan pemerataan kesejahteraan. Di berbagai sudut kota, masih banyak ditemukan Masyarakat yang hidup dalam keadaan ekonomi yang terbatas, bekerja di sektor formal, atau menghadapi ketidakpastian pendapatan sehari-hari.
Dalam kondisi demikian, peran zakat sangat memiliki ruang yang besar sebagai instrument distribusi kesejahteraan. Dalam Islam, zakat tidak hanya sekedar dipahami melerai kesenjangan ekonomi semata.
Zakat juga bertujuan untuk membersihkan harta (zakat maal) dan membersihkan jiwa (zakat fitrah) serta sekaligus memperkuat solidaritas sosial antar kelompok masyarakat yang mampu dan mereka membutuhkan.
Ketika kita mengeluarkan zakat kepada orang yang berhak (mustahik zakat), jangan merasa bahwa kita Adalah raja kaya, orang banyak punya uang, tetapi justeru kita berterimakasih kepada mereka karena kita yang membutuhkan mereka untuk membersihkan harta dan jiwa kita.
Oleh karena itu, zakat memiliki dimensi peningkatan spritual individual dan peningkatan dimensi sosial (muzakki lebih dekat dengan Mustahik).
Di kota Pontianak, potensi zakat sangat besar mengingat penduduknya moyoritas muslim. Jika potensi zakat tersebut dapat dihimpun dengan baik dan dikelola secara optimal serta maksimal, maka dana zakat dapat menjadi sumber pemenuhan kebutuhan bagi mereka yang terdampak kemiskinan structural tadi, Dimana zakat bisa menjadi Solusi yang signifikan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan Masyarakat.
Contohnya, zakat dapat digunakan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha mikro. Lalu bagaimana jika dana zakat untuk MBG?(jawab sendiri yah).
Dana zakat juga bisa membantu modal usaha bagi keluarga yang kurang mampu, atau mendukung program pemerintah dalam dunia pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Pendekatan zakat produktif sebagaimana di atas bisa menjadi sallah satu Solusi yang harus diterapkan oleh beberapa Lembaga-lembaga pengelola zakat di berbagai daerah di Indonesia.
Program pemberdayaan ekonomi berbasis dana zakat seperti bantuan modal usaha kecil, pelatihan keterampilan,sampai pada pendampingan usaha. Hal ini sangat terbukti bisa membantu sebagian masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan.
Baca tanpa iklan