Kantor Kejati Sulut Dibuat Kacaubalau
Kapolda Sulut Brigjen Pol Hertian Yunus turun tangan langsung untuk mengawasi situasi.
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Situasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kacau balau. Ribuan pendukung Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut mengamuk dan merobohkan pagar Kejati. Polisi berupaya membubarkan paksa massa. Kapolda Sulut Brigjen Pol Hertian Yunus turun tangan langsung untuk mengawasi situasi.
Polisi telah mengamankan 10 pendukung Elly. Lima di antaranya luka-luka. Sementara dari kepolisian, tiga orang mengalami luka di kepala terkena lemparan batu.
Polda Sulut telah menurunkan satuan Brimob untuk membantu mengatasi massa. Namun hingga kini mereka belum mampu mengingat jumlah massa mencapai ribuan orang. Massa masih bertahan di Kejati kendati diguyur hujan deras.
Calon wakil Gubernur Sulut, Henny Wullur, yang berpasangan dengan Elly selaku calon gubernur, berupaya melakukan negosiasi dengan Kejati agar menangguhkan penahanan. Namun dia belum dibolehkan masuk. Henny ingin meminta agar Elly diberi kesempatan mengikuti debat calon gubernur yang dijadwalkan sore ini.
Kejati Sulut menahan Elly Lasut dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Talaud. Pemanggilan terhadap Elly dilakukan setelah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan sesuai dengan LHP nomor : 06/LHP?TT/XIX. MND/II/2010 tertanggal 15 Juli 2010. Kerugian negara diduga sebesar Rp 7.767.620.000.