Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Pamerkan 6 Senjata Api dan 9 Pen Gun Milik Teroris

Polri menggelar barang bukti dan foto 15 tersangka teroris yang didapat sejak terjadi penembakan polisi di Palu, Sulawesi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Pamerkan 6 Senjata Api dan 9 Pen Gun Milik Teroris
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Anton Bahrul Alam, menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku terduga teroris di kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2011). Sejak Mei hingga Juni 2011, Densus 88 Mabes Polri berhasil menangkap 18 pelaku terduga teroris dari Palu, Jakarta, dan Kalimantan dengan berbagai barang bukti seperti senjata dan bahan peledak. (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menggelar barang bukti dan foto 15 tersangka teroris yang didapat sejak terjadi penembakan polisi di Palu, Sulawesi Tengah, 25 Mei 2011. Gelar barang bukti dan foto ke-15 tersangka teroris ini dipimpin Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2011).

Barang bukti tersebut diletakkan di atas meja panjang dan menjadi puluhan bidikan kamera fotografer dan juru kamera. "Barang bukti didapat dalam operasi penegakan hukum setelah terjadi penembakan terhadap anggota Polri pada tanggal 25 Mei 2011, yang sedang melakukan tugas pengamanan di Bank BCA Jalan Emi Saelan, Palu, Sulteng, yang mengakibatkan dua anggota Polri meninggal dunia," kata Anton.

Barang bukti yang dipublikasikan dari hasil penggeledahan di Poso, di antaranya 4 pucuk senjata api laras panjang jenis M-16, 2 senjata api V2 Shabara milik polisi dan 68 butir amunisi.

Barang bukti yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah tersangka teroris di Jakarta, Jumat (10/6/2011), di antaranya 9 pen gun atau pipa besi pelontar peluru, 5 butir peluru, dan 29 keping DVD tentang Jihad. "Pen gun ada sembilan," ujar Anton. 

Sementara, 2 botol berisi 500 ml yang diduga adalah asam sianida tidak ikut dipublikasikan, karena masih diperiksa Puslabfor Polri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas