Mobil Korban Dijual ke Showroom Rp 76,5 Juta
Tersangka pembunuh satu keluarga, Asep Dudung Budiman (31), mengaku, tindak kejahatan yang ia lakukan direncanakan
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sony Sonjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tersangka pembunuh satu keluarga, Asep Dudung Budiman (31), mengaku, tindak kejahatan yang ia lakukan direncanakan bersama J, oknum TNI dari satu kesatuan di Bandung.
Tak lama setelah menerima pengakuan Asep, polisi pun kemudian mengamankan J di rumahnya di daerah Padalarang.
Namun J, kepada petugas, membantah ikut merencanakan pembunuhan sadis tersebut. J hanya mengaku ikut bersama Asep menjual Suzuki Karimun milik korban kepada sebuah show room di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat.
Mengenai perbedaan keterangan antara Asep dan J, Kapolres Bandung AKBP Soni Sonjaya mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti untuk menjerat J sebagai tersangka.
Kini status J, kata Soni, masih sebagai saksi. "Kami juga berkoordinasi dengan Sub Denpom karena J seorang anggota TNI," ujar Soni di Mapolres Bandung di Soreang, kemarin.
Soni mengatakan, tersangka Asep mengaku pembunuhan itu dilakukan seorang diri pada Selasa (26/7/2011) dini hari.
Sebelumnya, Senin (25/7/2011) sekitar pukul 21.00, Asep bertamu ke rumah korban. Asep dan korban memang telah saling mengenal. Perkenalan keduanya terjadi tiga bulan lalu di tempat ziarah di satu kuburan di Cibiuk, Garut.
Karena sudah kenal, Asep pun kerap menginap di rumah korban. Pukul 21.00-24.00, keduanya terlibat pembicaraan akrab di ruang tamu rumah korban. Selepas pukul 24.00, Apo Sumarna memilih tidur di sofa, sedangkan Asep tidur di lantai.
Ketika Apo tertidur, Asep langsung membacokkan golok ke kepala dan menggorok leher korban hingga nyaris putus.
Setelah menghabisi Apo, jagal Banjaran ini menuju kamar tidur Eulis Yeti, istri Apo, dan lagi-lagi dengan sadisnya Asep menggorok leher Eulis hingga tewas.
Kesya, cucu pasangan suami-istri yang tidur di kamar itu, terbangun dan menangis. Tanpa belas kasihan, tersangka juga menghabisi bocah perempuan berumur 4 tahun itu.
Setelah itu, Asep membawa kabur Suzuki Karimun berikut STNK dan BPKB-nya. Menurut Asep, ia kabur dijemput oleh J dan langsung menuju rumah J di Padalarang.
Keesokan harinya, mobil itu dijual ke show room seharga Rp 76,5 juta. Pembayarannya Rp 20,5 juta berupa uang kontan dan sisanya dibayar pakai cek keesokan harinya.
Total uang Rp 76,5 juta itu dibagi untuk Asep Rp 38 juta, untuk J Rp 36 juta, dan sisanya Rp 3,5 juta untuk AM selaku perantara jual-beli mobil ke show room.
Setelah pembagian uang, Asep kabur ke tempat ziarah di Cibiuk, Garut, seraya membakar baju penuh darah bekas eksekusi di tempat ziarah tersebut. Asep lalu kabur ke Jakarta hingga akhirnya tertangkap polisi.
Kapolres Bandung AKBP Soni Sonjaya mengatakan, pengungkapan kasus ini bisa berjalan cepat berkat kejelian petugas dalam mengolah tempat kejadian perkara (TKP).
Di TKP tak ada ornamen rumah yang rusak sehingga petugas meyakini pelaku orang yang kenal dengan korban.
Soni mengatakan, keberhasilan ini diraih berkat kerjasama Polres Bandung dengan Polrestabes Bandung, Ditreskrim Polda Jabar, dan Satresmob Polda Metro Jaya.
"Kami lalu menelusuri kegiatan terakhir korban. Kami juga memetakan sejumlah kemungkinan yang mengarah kepada beberapa orang yang dicurigai. Akhirnya kecurigaan mengarah kepada satu titik, yakni tersangka Asep," ujar Soni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.