Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jambi Siapkan Bahan Hadapi Gugatan Kepri soal Berhala

Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan berbagai dokumen dan bahan terkait gugatan Provinsi Kepri ke Departemen Dalam Negeri menyusul

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Jambi Siapkan Bahan Hadapi Gugatan Kepri soal Berhala
Tribun jambi/Aldino
Seorang wisatawan bermain air di pantai Pulau Berhala yang berpasir putih, Kamis (13/10/2011). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan berbagai dokumen dan bahan terkait gugatan Provinsi Kepri ke Departemen Dalam Negeri menyusul keluarnya Peraturan Mendagri yang menyebutkan bahwa Pulau Berhala milik Jambi.

Sebagaimana diketahui, sengketa kepemilikan pulau ini, telah muncul sejak 1981-an. Untuk meredamnya, pemerintah pusat menyatakan Pulau Berhala berstatus quo.
Namun kemudian Mendagri mengeluarkan Permendagri Nomor 44/2011 yang menyatakan Pulau Berhala masuk wilayah administrasi Jambi.

Pemkab Tanjung Jabung Timur sendiri telah mendapat tembusan surat gugatan tersebut, dan surat itu juga telah sampai ke tangan Mahkamah Agung.

"Yang digugat itu kan Depdagri. Tapi kita tetap mempersiapkan bahan-bahan," ujar Gubernur Jambi Hasan Basri Agus.

Di lain sisi, Hasan Basri Agus sendiri sebenarnya tidak menginginkan ada masalah antara dua provinsi.

"Kita harap, Kepulauan Riau sudahlah, masyarakat kita kan satu rumpun," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas