Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Agar Perhatikan Infrastruktur Pertanian di Papua

Tidak hanya itu, kata Herman perlu penataan ulang pelabuhan perikanan Kota Sorong dan penyelesaian pelabuhan perikanan Kabupaten Sorong

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Pemerintah Agar Perhatikan Infrastruktur Pertanian di Papua
googlemap
Papua 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron mengatakan banyak yang perlu diperhatikan bagi pembangunan diwilayah Papua Barat. Salah satunya adalah peningkatan serta perhatian dari pemerintah salah satunya mengenai infrastruktur pertanian dan perikanan di wilayah tersebut.

Menurut Herman tidak dipungkiri ada beberapa kemajuan juga di wilayah Papua Barat.

"Secara umum menunjukan kemajuan baik pembagunan infrastruktur, ekonomi, maupun kesejahteraan rakyat," ujar Herman dalam pers rilisnya saat Komisi IV DPR kunjungan kerja ke Papua, Kamis(3/11/2011).

Lebih jauh Herman menambahkan yang perlu ditingkatkan perhatian pemerintah pusat khususnya yakni mengenai rangka pembangunan infrastruktur pertanian dan perikanan. Bilamana hal itu dilakukan dirinya yakin Papua Barat akan terus maju.

Tidak hanya itu, kata Herman perlu penataan ulang pelabuhan perikanan Kota Sorong dan penyelesaian pelabuhan perikanan Kabupaten Sorong. Apalagi menurut Ketua Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat ini bahwa lahan pertanian di Kabupaten Sorong banyak yang terlantar dan tidak dimanfaatkan secra optimal.

Hal tersebut lantaran berkaitan dengan terbatasnya akses pasar dan sistem pengairan yang tidak tertata dengan baik.

BERITA TERKAIT

"Kita harapkan pemerintah provinsi harus segera mengajukan perubahan tata ruang kepada pemerintah pusat berkaitan dengan peruntukan yang sudah tidak sesuai dengan pemanfaatannya," tegas Herman.

Di sisi lain, lanjut Herman temuan lain ada di Kabupaten Raja Ampat. Menurut dia dimana seluruh fasilitas pemerintah daerah, perumahan, jalan, dan lain-lain sudah melanggar peruntukannya tak lain karena masih berstatus hutan lindung dan cagar alam.

"Seharusnya tidak boleh seperti itu. Ke depan harus diperbaiki," pungkas Herman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas