Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Juga Geledah Kantor Walikota

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menggeledah ruangan Walikota Semarang terkait penangkapan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Juga Geledah Kantor Walikota
tribunnews.com/Bian Harnansa
Juru bicara KPK Johan Budi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menggeledah ruangan Walikota Semarang terkait penangkapan Sekkot Semarang atas dugaan suap terhadap anggota DPRD. Tim penyidik, ternyata turut menggeledah ruangan Sekkot Ahmad Zaenuri.

"Kemarin. Kita geledah kantor Sekkot, kantor Walikota, dan kantor DPP PAK," ujar Juru bicara KPK Johan Budi, Sabtu (26/11/2011).

Menurut Johan, dari penggeledahan kemarin itu, tim penyidik menyita satu buah CCTV dari kantor Walikota dan uang Rp 500 juta dari kantor Sekkot. "Belum diklarifikasi apakah uang itu terkait dugaan suap ini atau tidak," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya memeriksa ketiga tersangka kasus suap dari Seskot Semarang ke anggota DPRD terkait pengesahan APBD. KPK juga menggeledah kantor Walikota Semarang untuk kepentingan penyidikan.

"Sampai saat ini sedang berlangsung proses penggeledahan di beberapa ruang kantor Walikota Semarang," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

Dari penggeledahan yang berlangsung hari ini, kata Johan, penyidik telah menyita sebuag CCTV dari kantor Walikota Semarang.

Tim penyidik dari KPK menangkap Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua orang anggota DPRD Semarang, Sumartono dan Agung Purna Sarjono, Kamis (24/11) kemarin.

Zaenuri kedapatan tengah memberikan beberapa amplop kepada dua anggota dewan itu. Amlop-amplop itu tidak hanya diberikan di ruangan kerja, tapi juga di mobil anggota dewan. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan pengesahan APBD 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas