Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Korban Bus Karunia Bhakti Bingung Biaya Pengobatan

Korban kecelakaan maut bus Karunia Bhakti mengeluhkan bantuan dari Jasa Raharja. Dede Wahyudi (30), korban kecelakaan, khawatir sumbangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Sebelumnya, Pihak Jasa Raharja sudah mengidentifikasi 14 korban tewas akibat kecelakaan bus Karunia Bhakti yang menabrak beruntun sejumlah kendaraan di depannya, berikut pejalan kaki. Setiap korban meninggal mendapat santunan Rp 25 juta.

"Santunan yang kita bayarkan sesuai aturan Menteri Keuangan Nomor 36 dan 37 Tahun 2008 yakni korban meninggal dunia mendapatkan Rp 25 juta, perawatan maksimal Rp 10 juta," ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat Etang Edward Robani.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas