Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejati Penjarakan Pejabat Pegadaian di Lapas

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akhirnya menahan dua orang pejabat Perum Pegadaian cabang Palopo

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

“ Namun khusus Dany kami kenakan pasal berlapis yakni selain pasal korupsi, tersangka juga kami jerat dengan pasal gratifikasi atau menerima suap," tegas mantan Asisten Pengawasan Kejati Sulsel ini.

Dany yang tampal mengenakan kemeja hijau bercorak, saat dikonfirmasi sebelum kemudian digiring ke Lapas Makassar enggan berkomentar banyak.

“Kita tunggu saja pembuktian jaksa dan hakim dipersidangan nantinya seperti apa,” kata Dany didampingi dua penasehat hukumnya masing-masing bernama Istiqlal dan Budiman. (Rud)

Terkait Berita Regional  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas