Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Tidak Ditemukan Hilal, 1 Ramadhan Tunggu Pemerintah

1 Ramadhan akan dilakukan sesuai keputusan resmi Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Awal bulan puasa atau 1 Ramadhan bagi umat muslim di Kota Kupang dan NTT tidak lagi berdasarkan hilal atau bulan, karena sesuai pengamatan tidak ditemukan adanya hilal. Karena itu, 1 Ramadhan akan dilakukan sesuai keputusan resmi Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama.

Pantauan Pos Kupang, Kamis (19/7/2012), tim pengamatan hilal dari BOSSCHA atau tempat pengamatan bintang di Indonesia ITB, Depag NTT, BMKG Stasiun Geofisika Kupang, Telkom Kupang dan berbagai ormas Islam melakukan pengamatan hilal di pelataran parkir rujab Bupati Kupang. Pengamatan sudah dilakukan sejak pukul 16:00 Wita. Pengamatan hilal menggunakan teleskop, laptop dan teodolit dilakukan tepat saat matahari hendak terbenam.

Pengamatan dilakukan Ketua Observasi ITB Bandung, Mahasena Putra bersama Ketua Program Studi Astronomi ITB, Dr. Taufiq Hidayat. Pihak Kanwil Depag NTT diwakili Usman Koli dan Abdul Rahman ikut memantau jalannya pengamatan. Usai pengamatan, langsung dilakukan persidangan yang dipimpin majelis hakim dari Pengadilan Agama Kupang. Sidang dilakukan untuk memutuskan apakah dilihat hilal atau tidak ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Dra. Risana Yulinda, S.H, M.H dengan anggota Drs. Hasan Basri dan Drs. Muhamad Mukrim.

Sidang ini berlangsung di Pelataran Parkiran Rujab Bupati Kupang yang dihadiri oleh pemohon dari Depag Kanwil Kementerian Agama NTT. Dari hasil pengamatan saksi dalam persidangan menyatakan, tidak melihat hilal baik melalui laptop maupun teodolit.

Kepala Seksi Produk Halal dan Ketentraman Umat Kanwil Kementerian Agama NTT, Muhamad Moa, S.Ag yang ditemui usai pengamatan, mengakui, jika tidak melihat hilal maka pihaknya tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama. "Lihat atau tidaknya hilal kami segera laporkan kepada pusat sehingga dapt mengambil keputusan," kata Moa.*

Berita  Terkait  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas