Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ditemukan Hilal, 1 Ramadhan Tunggu Pemerintah

1 Ramadhan akan dilakukan sesuai keputusan resmi Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tidak Ditemukan Hilal, 1 Ramadhan Tunggu Pemerintah
TRIBUN KALTIM - BALIKPAPAN/FACHMI RACHMAN
GAGAL MELIHAT HILAL 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Awal bulan puasa atau 1 Ramadhan bagi umat muslim di Kota Kupang dan NTT tidak lagi berdasarkan hilal atau bulan, karena sesuai pengamatan tidak ditemukan adanya hilal. Karena itu, 1 Ramadhan akan dilakukan sesuai keputusan resmi Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama.

Pantauan Pos Kupang, Kamis (19/7/2012), tim pengamatan hilal dari BOSSCHA atau tempat pengamatan bintang di Indonesia ITB, Depag NTT, BMKG Stasiun Geofisika Kupang, Telkom Kupang dan berbagai ormas Islam melakukan pengamatan hilal di pelataran parkir rujab Bupati Kupang. Pengamatan sudah dilakukan sejak pukul 16:00 Wita. Pengamatan hilal menggunakan teleskop, laptop dan teodolit dilakukan tepat saat matahari hendak terbenam.

Pengamatan dilakukan Ketua Observasi ITB Bandung, Mahasena Putra bersama Ketua Program Studi Astronomi ITB, Dr. Taufiq Hidayat. Pihak Kanwil Depag NTT diwakili Usman Koli dan Abdul Rahman ikut memantau jalannya pengamatan. Usai pengamatan, langsung dilakukan persidangan yang dipimpin majelis hakim dari Pengadilan Agama Kupang. Sidang dilakukan untuk memutuskan apakah dilihat hilal atau tidak ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Dra. Risana Yulinda, S.H, M.H dengan anggota Drs. Hasan Basri dan Drs. Muhamad Mukrim.

Sidang ini berlangsung di Pelataran Parkiran Rujab Bupati Kupang yang dihadiri oleh pemohon dari Depag Kanwil Kementerian Agama NTT. Dari hasil pengamatan saksi dalam persidangan menyatakan, tidak melihat hilal baik melalui laptop maupun teodolit.

Kepala Seksi Produk Halal dan Ketentraman Umat Kanwil Kementerian Agama NTT, Muhamad Moa, S.Ag yang ditemui usai pengamatan, mengakui, jika tidak melihat hilal maka pihaknya tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama. "Lihat atau tidaknya hilal kami segera laporkan kepada pusat sehingga dapt mengambil keputusan," kata Moa.*

Berita  Terkait  :

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas