Dunir Merasa Tertekan Rekan-rekan DPRD Riau
Dua terdakwa dugaan Suap Revisi Perda No 06 Tahun 2010 yakni M Dunir dan Faisal Aswan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -- Dua terdakwa dugaan Suap Revisi Perda No 06 Tahun 2010 yakni M Dunir dan Faisal Aswan, Selasa (13/11/2012) sampaikan keterangan sebagai terdakwa dihadapan Mejelis Hakim di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Terdakwa pertama yang menyampaikan keterangannya adalah M Dunir. Menurut Dunir, saat dirinya menyampaikan ada uang lelah Rp 900 juta kepada anggota Pansus di Hotel Red Top Jakarta, saat itu anggota Pansus ada sebagian menerima Rp 900 juta dan ada yang malah ingin Rp 1,8 miliar. "Yang menerima Rp 900 juta adalah Iwa Sirwani Bibra dan ia berkata ia syukurilah. Sedangkan yang ingin Rp 1,8 miliar Roem Zein dan yang lainnya," ucap Dunir.
Ketika ditanya Majelis Hakim , apa ada yang bertanya tentang uang lelah itu setelah pulang dari Hotel Redtop Jakarta? Dunir mengatakan, ada diantaranya anggota Pansus Toerechan, Roem Zein, T Muhaza, Zulfan Heri. Bahkan mereka ini kata Dunir lagi, Roem Zein dan Zulfan Heri pernah menyatakan Paripurna akan ditunda kalau uang lelah tidak ada.
Menurut Dunir, karena terlalu banyak tekanan dan desakan dari rekan-rekan anggota DPRD Riau ia sempat menyampaikan akan mengundurkan diri dari Ketua Pansus kepada Wakil Ketua DPRD Riau Topan Andoso Yakin dan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus.
"Kepada Pak Topan saya sampaikan saat itu ada Pak Johar Firdaus dan Pak Topan menanggapi nanti kita urus uang itu. Lalu tanggali 2 April 2012 malam terkait pengunduran saya itu saya sampaikan ke Pak Johar Firdaus dan dijawab oleh Pak Johar saat itu Ini kalau tuntas prestasi bagi dinda," kata Dunir. Ketika ditanya Majelis Hakim apakah yang tuntas itu uang lelah atau Pansusnya? Dunir menyatakan uang lelah.
Selanjutnya tanggal 3 April 2012 Dunir pergi ke kantor DPRD Riau sekitar pukul 09.00, karena saat itu agenda Paripurna Pengesahan Revisi Perda No 06 2010. "Tapi sebelum saya ke kantor Eka menelepon saya dan menyampaikan semoga Paripurna berjalan sukses. Kemudian saya suruh Eka ke kantor DPRD Riau," ungkap Dunir.
Di kantor DPRD Riau tambah Dunir, ia bertemu dengan Eka Dharma di ruang Badan Legeslatif (Baleg) dan saat itu ada Roem Zein, Zulfan Heri, Abu Bakar Sidik. "Dalam pertemuan itu Eka menyampaikan uang baru ada setengah dan diserahkan kepada saya. Lalu saya bilang ini jangan diserahkan saya, biar saya mengurus Perda saja. Kemudian dipercayakan kepada Abu Bakar Sidik dan ia menolak, lalu ditawarkan ke Roem Zein dan Zulfan Heri mereka juga menolak," kata Dunir.
Lalu kata Dunir lagi, mereka bubar, dan Pak Roem nelepon sambail menyampaikan uang lelah harus terkumpul Rp 900 juta kalau tidak Paripurna ditunda. Kemudian tambah Dunir, ia bertemu dengan Faisal di kantin. "Lalu saya sampaikan ke Faisal kawan-kawan akan menunda Paripurna kalau uang lelah belum penuh. Mendengar cerita saya itu Faisal langsung bertanya siapa yang mau menggagalkan paripurna ini, saya sampaikan Roem Zen dan lain-lainnya. Kemudian Faisal menyatakan biar ia yang menjamin dan akan menyampaikan ke Pak Roem Zen," jelas Dunir.
Ketika ditanya Majelis Hakim usai paripurna apakah ada anggota DPRD Riau menelepon terdakwa menanyakan uang lelah? Dunir mengatakan ada diantaranya, Ramli FE, Zulfan Heri, AB Purba dan lain-lain.
"Tiba-tiba sorenya saya didatangi oleh KPK dan mereka menyampaikan teman saya ada sama mereka, kalau gitu kamu ikut kami ke Ditreskrimsus Polda Riau. Sesampainya di sana saya ketemu sama Faisal Aswan," papar Dunir.