Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Dikdik Sudah Diberhentikan dengan Hormat

Presiden SBY sudah menandatangani surat pemberhentian dengan hormat, terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Dikdik Mulyana Arief Mansur.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Irjen Dikdik Sudah Diberhentikan dengan Hormat
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Dikdik Mulyana Arief Mansur, usai melakukan pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2013, di Kantor KPUD, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (6/11/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden SBY sudah menandatangani surat pemberhentian dengan hormat, terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Dikdik Mulyana Arief Mansur.

Namun, hingga kini Mabes Polri belum melakukan pergantian atas jabatan yang ditinggalkan calon gubernur Jawa Barat.

"Sudah turun surat yang menyatakan pemberhentian dengan hormat dari kepolisian kepada Pak Dikdik dari presiden," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/11/2012).

Mabes Polri belum mengeluarkan nama pengganti, dengan alasan masih mencari nama yang pas untuk memimpin Polda Sumatera Selatan.

"Tentu kami tidak bisa menggantinya satu-satu. Karena kalau ada perubahan satu, tentu akan ada yang berubah di posisi lain," ucap Boy.

Mabes Polri saat ini masih menyiapkan nama untuk mengisi jabatan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) yang kini ditinggalkan Irjen Dikdik Mulyana Arief Mansur, karena mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilukada Jawa Barat.

Dikdik sebelumnya sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada Kapolri, dan mulai melakukan aktivitas politik dengan mendaftarkan diri ke KPUD Jawa Barat, sebagai calon gubernur Jawa Barat yang didampingi pasangannya, Cecep S Toyib.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Dikdik sudah dinyatakan lolos sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen, untuk verifikasi tahap pertama di KPUD Jabar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas