Asisten IV Pemko Makassar Mangkir Pemeriksaan Panwaslu
Asisten IV Pemerintah Kota Makassar, Sittiara mangkir dari pemeriksaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar atas dugaan ketidaknetralannya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Asisten IV Pemerintah Kota Makassar, Sittiara mangkir dari pemeriksaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar atas dugaan ketidaknetralannya sebagai pegawai negeri sipil.
Bahkan Sittiara diduga terlibat sebagai tim pemenang pasangan Ilham Arief Sirajuddin - Aziz Qahar Mudzakkar (IA) dengan melakukan mobilisasi sejumlah pegawai negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer untuk memilih IA.
Surat pemanggilan Panwas ke Sittiara dengan nomor TMN-09/Panwaslu-Mks/XII/2012 pada tanggal 31 Desember 2012 untuk mengklarifikasi apakah Asisten IV ini betul terlibat atau tidak. Sebab laporan mengenai keterlibatan dirinya dan sejumlah bukti masuk ke Panwas.
Ketua Panwas Makasar Amir Ilyas mengatakan, berdasarkan jadwal pemanggilan serta pemeriksaan Sittiara, mulai pukul 14.00 Wita. Namun hingga pukul 18.00 Wita yang bersangkutan belum datang.
"Jika Sittiara belum datang, maka kami akan kembali melakukan panggilan Jumat (4/1/2013) mendatang, pemanggilan ini akan berlangsung hingga tiga kali. Jika memang tidak datang, maka kami menyerahkan ke pihak kepolisian dan meneruskan tembusan ke MenPAN dan Mendagri," paparnya.
Menurutnya, jika Sittiara tidak hadir hingga tiga kali, baik untuk konfirmasi maupun menjelaskannya mengenai laporan tersebut, maka semua akan diserahkan ke pihak yang berwajib. Sebab hal tersebut membuktikan bahwa Sittiara terlibat dalam politik praktis, dan kampanye diluar jadwal.
"Saat ini, Sittiara telah melanggar dua hal, yakni tidak netral sebagai PNS. Dan ini melanggar PP 53 tahun 2010 tentang netralitas PNS dan UU 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian, sanksinya mulai dari teguran hingga pemecatan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapal Induk sebagai tim pemenangan calon gubernur Sulsel pasangan Syahrul Yasin Limpo - Agus Arifin Nu'mang (Sayang) bersama tim hukumnya melaporkan Asisten IV Pemerintah Kota Makassar, Sittiara bersama Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin ke Mendagri, MenPAN, Bawaslu dan Panwaslu Sulsel.
Ketua tim Hukum Sayang, Yasser S Wahab didampingi dua anggotanya, H Hasbullah dan Sadi Rinaldy Farmadi menuturkan, pihaknya telah melaporkan Ilham sebagai walikota, dan Sittiara yang saat ini sebagai Asisten IV terkait aksi mobilisasi massa dengan mengajak pegawai negeri sipil dan honorer untuk memilih pasangan Ilham - Aziz di pemilihan calon gubernur Sulsel yang akan dilaksanakan 22 Januari 2013 mendatang.
"Akhir pekan kemarin, Sabtu (29/12/2012), bertempat di ruang pola balaikota makassar yang dihadiri 2.000 orang tenaga honorer dan PNS, Sittiara meminta mereka agar memilih pasangan nomor urut 1, yakni Ilham-Aziz," ujarnya. (rud)