Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Data IA Desak KPU Ganti Surat Suara Rusak

(IA) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel segera mengganti surat suara yang ditemukan rusak

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tim Data IA Desak KPU Ganti Surat Suara Rusak
dok

Laporan Wartawan  Tribun Timur  / Ilham

TRIBUNNEWS.COM  MAKASSAR -Tim Data Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut satu Ilham Arief Sirajuddin-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel segera mengganti surat suara yang ditemukan rusak di sejumlah kabupaten seperti di Palopo, Sinjai, Bone, Gowa, dan sebagainya.

Koordinator Tim Data dan Teknis Pemilu IA, Hamka Hidayat, mengatakan, penggantian surat suara penting segera dilakukan sesuai prosedur mengingat Pilgub Sulsel 22 Januari 2013 sisa 21 hari lagi.

"Kami minta kepada KPU untuk segera mengganti surat suara rusak itu. Penggantiannya tentu saja dengan lebih dulu ada berita acara," kata Hamka yang juga mantan Ketua KPU Kota Palopo ini kepada Tribun di Media Center IA, Jl Boulevard, Makassar, Rabu (2/1).

Menurut Hamka, berita acara dimaksud menyangkut berita acara hasil sortir dan ditemukan rusak, kemudian tidak kalah pentingnya adalah berita acara pemusnahan surat suara rusak.

Selain itu, Hamka juga meminta kepada KPU untuk mengasistensi secara optimal percetakan yang mencetak logistik, khususnya surat suara. Betapa tidak, lanjut Hamka,  jangan sampai masalah surat suara tidak disikapi dengan baik, sehingga suara rakyat yang jadi taruhannya.

"Sekali lagi, jangan dianggap remeh masalah ini karena menghilangkan suara rakyat sama saja dengan kejahatan demokrasi dan juga pidana pemilu. KPU harus membentuk tim yang melibatkan semua tim pasangan calon bersama Panwaslu untuk merespons masalah ini, sehingga jangan belakang hari baru kita saling menyesali," Hamka menambahkan.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, menurut Hamka, KPU tidak boleh hanya tinggal diam atas temuan fakta di lapangan. Seharusnya,  KPU segera merespons dengan mengundang Panwaslu bersama semua tim kampanye untuk membicarakan masalah tersebut.

"Jangan justru terkesan melakukan pembiaran atas fakta-fakta lapangan yang sesungguhnya menjadi tanggung jawab KPU untuk meresponsnya. Kalau Panwaslu dan tim kampanye semua pasangan diundang, paling tidak sudah terkoordinasi dan bisa muncul jalan keluarnya seperti apa," ujar Hamka.

Desak Dua Kasus Terabaikan

Selain soal penggantian surat suara, Hamka, juga mendesak KPU segera menuntaskan temuan Daftar pemilih tetap (DPT) ganda di Gowa sebanyak 12.000 lebih DPT, Jeneponto 12.000 lebih DPT, dan Selayar 1.000 lebih DPT.

Selanjutnya, Tim IA mendesak KPU Sulsel dan Panwaslu, menuntaskan kasus Bansos di Wajo berupa pembagian uang Rp500 ribu dan sembako.


"Pembagian tersebut sudah terindikasi mengarah pada tindakan money politics yang jelas-jelas merupakan pidana pemilu," tegas Hamka

Baca   Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas