Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Tak Rekomendasikan Lembaga Survei

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mempersilakan lembaga survei atau konsultan politik

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPU Tak Rekomendasikan Lembaga Survei
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi penghitungan suara Pilkada 

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mempersilakan lembaga survei atau konsultan politik mana saja melakukan hitung cepat arau quick count hasil pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Komisioner KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari mengatakan, KPU tak akan membatasi penyelenggara hitung cepat sebab merupakan hak publik dan terkait dengan keterbukaan informasi publik.

Hingga H-6 pemungutan suara, sejumlah lembaga penyelenggara hitung cepat telah menyampaikan rencana penyelenggaraan.

"Semua boleh melakukan quick count, namun KPU tak pernah menggandeng lembaga survei atau semacamnya, apalagi memberi rekomendasi. Kami hanya menerima laporannya untuk melakukan quick count dan kami serahkan data TPS," ujar Ziaur, Kamis (17/1/2013).

KPU telah mengacu pada penghitungan resmi. Hasil penghitungan suara akan diumumkan pada, Jumat (1/2/2013).

Baca juga:

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas