Duh, 50 Persen Warga Makassar Belum Terima Kartu Pemilih
Pihak kelurahan di kota Makassar dituding menjadi otak dari tidak tersebarnya sejumlah kartu pemilih,
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Pihak kelurahan di kota Makassar dituding menjadi otak dari tidak tersebarnya sejumlah kartu pemilih, karena dianggap menutupi dan mengendapkan kartu pemilih yang akan dipergunakan masyarakat Sulsel pada pemilihan gubernur Sulsel 22 januari mendatang.
Hal tersebut terungkap oleh tim pemantau independent dari berbagai lembaga yang tergabung di Cipayung saat melakukan observasi serta survey dilapangan.
"Jika dikalkulasi ada sekitar 50 persen wajib pilih di makassar belum mendapatkan undangan dan kartu pemilih, dan ini merupakan permainan dari pihak kelurahan," ungkap koordinator pemantau independent, Taqwa Bahar kepada Tribun, Senin (21/1/2013)
Tudingan tersebut dialamatkan kepada lurah di Kota Makassar, karena apa yang ditemukan dilapangan menunjukkan bahwa lurah lah yang diduga mencoba menahan dan tidak ingin mengeluarkan data terkait surat undangan pemilih.
"Ini kan bisa sudah menciderai proses demokrasi bahkan sudah membatasi hak setiap manuasi," ujar Taqwa yang juga ketua DPW PPI Sulsel ini.
Bukti dugaan keterlibata oknum lurah di Kota Makassar berdasarkan temuan yang diperoleh di lapanga, seperti yang di dapat di kelurahan bungayya, maccini sombala, Kecamatan Tamalate bahwa setengah dari warga dua kelurahan tersebut belum mendapatkan kartu pemilih.
Bahkan pihak kelurahan terkesan menutup-nutupi data jumlah pemilih per TPS yang ada didaerah tersebut. "Mereka tidak mau memperlihatkan saat teman-teman dilapangan ingin mengecek langsung, dan sepertinya ada upaya sistematis yang dilakukan oleh pihak kelurahan," tambahnya
Namun, setelah dikonfirmasi, pihak kelurahan beralibi belum disebarnya undangan memilih secara maksimal, dan kartu tersebut katanya sementara dalam proses, dan akan di sebar pada malam pemilihan besok malam. Padahal ini sudah H -1 pemilihan.
Atas tindakan ini, diminta kepada panwaslu dan pihak kepolisian serta seluruh relawan independent untuk mendesak pihak kelurahan membuka dan menjelaskan atas dasar apa hal itu ditutup-tutupi.
Baca juga: