Guru Besar Unhas: Pilgub Sulsel 2013 Penuh Pelanggaran
Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Makassar Prof Dr Aswanto MH DFM mengatakan, proses Pilgub Sulsel 2013 penuh pelanggaran.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Dr Aswanto MH DFM mengatakan, proses Pilgub Sulsel 2013 penuh pelanggaran.
Menurut mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulsel, kualitas Pilgub Sulsel kali ini sangat rendah. Bahkan, Dekan Fakultas Hukum Unhas menyebut Pilgub Sulsel cacat mendasar.
“Kualitas demokrasi diukur dari berdaulatnya rakyat dalam memberikan pilihan. Faktanya, begitu banyak pelanggaran terjadi dan partisipasi pemilih begitu rendah. Saya membaca di media cetak dan elektronik, PNS tidak merdeka dalam memberikan suaranya,” kata Ketua Perludem Sulsel, Jumat (25/1/2013).
Prof Aswanto membeberkan, pengamatannya di berbagai daerah dan berita-berita di media cetak dan elektronik, begitu pun laporan yang diterima, ada kelompok tertentu, terutama PNS, yang tidak memiliki kebebasan memberikan suaranya.
“Juga banyak warga yang kesulitan memberikan hak pilihnya, karena tidak dapat kartu pemilih atau undangan,” ungkap Prof Aswanto
Memang ada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal dimungkinkannya pemilih hanya menggunakan KTP asal terdaftar di DPT.
"Tapi, aturan tersebut tidak berlaku baik, sehingga banyak pemilih yang pulang kecewa tak dilayani. Fakta menunjukkan, ada daerah yang begitu jomplang angka partisipasinya. Yang tinggi partisipasi itu rata-rata karena mobilisasi. Belum lagi pelanggaran lain terkait mobilisasi dan intimidasi aparat terhadap pemilih dan money politics yang begitu massif dilakukan kandidat," paparnya.
Bahkan, ada beberapa yang di antaranya diduga dilakukan aparat birokrasi, dengan kedok bantuan atau program. Semua itu menjadi fakta pelanggaran yang menciderai proses demokrasi.
"Bahkan, kalau menurut saya sudah menjadi cacat demokrasi,” ucap Prof Aswanto.
Prof Aswantomenimpali pernyataan Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid, yang menyebut Pilgub Sulsel nihil pelanggaran. Menurut Aswanto, Ketua Bawaslu keliru.
"Faktanya, begitu banyak pelanggaran di lapangan. Kasus money politic saja ada yang ditangkap. Bagaimana bisa dikatakan nihil. Bisa jadi yang nihil adalah yang ditangani, tapi kejadian di lapangan begitu banyak,” ujar Prof Aswanto
Prof Aswanto menilai, jika yang ditangkap saja ada, ia yakin lebih banyak lagi yang tidak terungkap.
"Karena itu, Panwaslu seharusnya tidak menutup mata. Jangan-jangan karena tidak mampu memproses saja, sehingga beralasan nihil pelanggaran. Banyak kejadian pelanggaran yang fatal dan merusak demokratisasi. Bagi saya, itu semua adalah bukti bahwa pilgub ini cacat,” tegas Aswanto
Berikut pelanggaran Pilgub Sulsel menurut Prof Aswanto:
- Partisipasi pemilih sangat rendah, dan cenderung dikurangi secara sistematis.
- Money politic yang masif dan terstruktur.
- Penyalahgunaan dana APBD melalui program pemerintah yang diklaim kandidat.
- Intimidasi dan mobilisasi PNS, aparat struktural, dan kepala desa.
- Intimidasi aparat pemerintah/bupati kepada masyarakat
- Aparat memberikan keistimewaan kepada calon petahana (incumbent Syahrul Yasin Limpo) di Luwu Utara.
- Mobilisasi pemilih menggunakan undangan yang ditulis tangan di Gowa.
- Korban nyawa akibat penyerangan
- Tender logistik bermasalah. (*)