Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aher: Mundur Setelah Dapat Nomor Urut Termasuk Kriminal

Isu bakal mundurnya calon Wakil Gubernur Deddy Mizwar dari pentas pertarungan Pilgub Jawa Barat 2013, ditepis keras oleh Ahmad Heryawan.

zoom-in Aher: Mundur Setelah Dapat Nomor Urut Termasuk Kriminal
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (tengah) memanggul beras raskin yang akan diberikan kepada orangtua salah satu keluarga miskin, pada acara Launching Raskin 2013 Provinsi Jawa Barat di area Parkir Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (4/2/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Isu bakal mundurnya calon Wakil Gubernur Deddy Mizwar dari pentas pertarungan Pilgub Jawa Barat 2013, ditepis keras oleh calon Gubernur Ahmad Heryawan.

Kepada wartawan, Heryawan menegaskan pasangannya tidak pernah menyatakan mundur, atau bahkan sudah mundur sama sekali. Bahkan, Heryawan menyindir orang yang menganggap Deddy Mizwar mundur sebagai orang yang tidak tahu aturan.

"Tidak benar isu itu. Orang yang menyebarkan isu itu tidak tahu aturan kali," kata Heryawan, Senin (4/2/2013).

Menurut calon petahana yang biasa disapa Kang Aher, sesuai aturan KPU, siapapun calon yang sudah ditetapkan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah, tidak boleh mengundurkan diri. Terlebih, saat ini semua cagub dan cawagub sudah mendapatkan nomor urut.

"Tidak mungkin mundur setelah mendapatkan nomor urut. jika seorang calon kepala daerah mundur, maka aksi itu tergolong tindakan kriminal. Bahkan, aksi mundur akan mendapat saksi yang cukup berat," tuturnya.

Karena itu, Heryawan menganggap isu mundurnya Deddy Mizwar dari kancah Pilgub Jabar, sebagai isu yang menyesatkan.

"Itu (kabar mundurnya Deddy Mizwar) jelas salah dan sesat, bahkan sangat menyesatkan," ucapnya. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas