Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

14 Jukung di Dinas Perikanan Nagekeo Raib

Sebanyak 14 jukung yang pengadaannya satu paket dengan kapal tersebut pada tahun 2010 juga sudah tak jelas keberadaannya. S

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Rekomendasi tim ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini kemudian mengundang tanya berbagai pihak karena secara kasat mata saja kapal tersebut sudah tidak layak.
Beberapa waktu terakhir diperoleh informasi bahwa tim ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu dibayar oleh Pemkab Nagekeo senilai Rp 100 juta agar memberikan rekomendasi kapal tersebut layak operasi.

Namun, informasi tersebut langsung dibantah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nagekeo, Aron Bidaron.

Melalui pesan singkat, Minggu (16/2/2013), Aron membantah informasi tersebut. "Tidak benar ade. Meminta tim ahli kapal dari kementerian untuk  memberikan penilaian apakah kapal tersebut layak atau tidak," demikian pesan singkat tersebut. *

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas