BNN Tangkap Pengedar Tujuh Kg Sabu
petugas BNN mengamankan tujuh kilogram sabu dari dua lokasi terpisah di Medan
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,MEDAN--Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar memimpin tim saat menangkap pengedar sabu inisial WD (40), Selasa (19/2). Dalam penangkapan ini, petugas BNN mengamankan tujuh kilogram sabu dari dua lokasi terpisah di Medan
WD ditangkap di dalam mobil mini bus miliknya, yang parkir di halaman Home Sentra (Plaza Bangunan), Jl Gagak Hitam, Medan, sekitar pukul 10.00 WIB. Dari dalam mobil petugas menemukan lima kilogram sabu.
Kemudian, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah kontrakan WD di permukiman elite, Komplek Setia Budi Indah (Tasbih), Blok VV Nomor 147 Medan. Dari mobil Honda CRV BK 1943 QU milik tersangka yang terparkir di rumah minimalis bercat putih ini, petugas menemukan dua kilogram sabu.
Komjen Anang mengatakan tidak ada perlawanan dari tersangka saat proses penangkapan. ''BNN sudah membuntuti aktivitas tersangka beberapa hari belakangan dengan melakukan undercover,'' katanya kepada wartawan, di lokasi penggerebekan, Kompleks Setia Budi Indah, Medan.
Ada tujuh petugas BNN yang terlihat mendampingi Komjen Anang. Anang juga menyebut penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan selama enam bulan.
"Tersangka WD (40) merupakan anggota jaringan internasional yang sudah beroperasi lama. Tersangka berasal Aceh. Barang dibawa melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh kemudian dibawa ke Medan. Jadi operasinya di wilayah Medan dan sekitarnya," ujar Anang.
Anang mengakui WD ditangkap saat melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar."Iya, kita tadi kan sedang undercover," jawabnya.
Anang tidak banyak memberikan jawaban saat coba didalami wartawan jaringan WD di Medan. "Kasus ini masih kita kembangkan, kemungkinan ada tersangka lain," ujarnya.
Dalam penggrebekan itu tim BNN didampingi Satuan Narkotika Polresta Medan. "Dari tersangka ini semoga ada informasi berharga. Tersangka ini hanya sebagai pengedar, bukan bandar besarnya," kata Anang menjawab wartawan.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander mengaku pihaknya hanya mendampingi BNN. "Sat Narkoba Polresta Medan cuma mendampingi dan BNN yang berwenang dalam penggerebekan ini," kata Donny saat coba dikonfirmasi wartawan di lokasi.