Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke : Gugatan Ini Demi Terciptanya Demokrasi Yang Bersih

Besok akan dilangsungkan sidang perdana gugatan sengketa Pilgub Jawa Barat 2013 di Mahkamah Konstitus (MK).

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Rieke : Gugatan Ini Demi Terciptanya Demokrasi Yang Bersih
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Calon Gubernur Jawa Barat yang diusung PDIP, Rieke Dyah Pitaloka (kanan) mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Jabar ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (6/3/2013). Komisi Pemilihan Umum Daerah Jabar telah menetapkan pasangan Ahmad Heryawan dan Dedi Mizwar sebagai pemenang Pilkada Jabar dalam satu putaran, namun keputusan KPU tersebut digugat oleh pasangan Rieke dan Teten Masduki karena dianggap banyak terjadi kecurangan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Besok  Senin (18/3/2013) siang  pukul 11.00, akan dilangsungkan sidang perdana gugatan sengketa Pilgub Jawa Barat 2013 di Mahkamah Konstitus (MK).

Calon Gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka menyatakan gugatan tersebut merupakan permintaan dan dorongan masyarakat Jawa Barat yang menginginkan Pilgub Jawa Barat berlangsung jujur dan bersih.

Rieke juga mengatakan ia mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk terus berjuang melawan berbagai pelanggaran dan kejanggalan dalam Pilgub Jawa Barat 2013.

"Ini juga adalah instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan dan juga berdasarkan laporan dan pertimbangan dari tim hukum dan advokasi tim pemenangan Rieke-Teten," imbuhnya.

Rieke menambahkan, baginya, gugatan ini bukan persoalan menang atau kalah tapi adalah sebuah bentuk perjuangan untuk mengakhiri politik transaksional dan sebagai langkah untuk mendorong proses demokrasi yang beradab dan tidak menghalalkan segala cara.

"Senada dengan yang dikatakan Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo bahwa gugatan semata demi bersihnya sebuah demokrasi melalui pilihan rakyat yang fair terbuka," tutur Rieke.

Ia juga mengatakan dirinya terus bergerak memperjuangkan Pilgub yang bersih karena tidak ingin mengecewakan rakyat yang telah berjuang dengan tulus untuk lahirnya Jabar Baru dan Bersih.

Berita Rekomendasi

"Masalah apakah bukti-bukti yang kami sampaikan akan menghasilkan keputusan yang membuktikan kecurangan-kecurangan dan atau merubah keputusan KPU Jawa Barat, kami serahkan pada Mahkamah Konstitusi," tandasnya.

Baca  Juga  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas