Kabupaten Bone dan Wajo Terancam Tak Dapat Jatah CPNS
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wajo, Amiruddin menilai, Wajo kesulitan mendapat jatah CPNS. Pasalnya, belanja pegawai di
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WAJO - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wajo, Amiruddin menilai, Wajo kesulitan mendapat jatah CPNS. Pasalnya, belanja pegawai di daerahnya lebih 50 persen dari APBD Wajo.
Sedangkan dalam aturan BKN, daerah yang memiliki belanja pegawai lebih dari 50 persen tidak akan mendapat jatah.
"Kemungkinan kecil Wajo dapat tapi itupun sulit. Hingga saat ini kami belum mendapat petunjuk dari pusat," ungkap Amiruddin, Kamis (21/3/2013) saat dihubungi Tribun Timur (Tribunnews.com Network).
Ia menyebutkan, pihaknya masih menunggu petunjuk tehnis dari Menpan pusat. Adapun untuk kategori II yang berjumlah 2.488 masih dievaluasi di BKN dan Menpan namun akan segera diumumkan pada pertengahan bulan nanti jika sudah ada penyampaian resmi dari pusat.
Sementara itu, Kabupaten Bone yang belanja pegawainya juga melebihi 50 persen dari APBD terancam tidak memperoleh jatah CPNS dari umum kecuali dari tenaga honornya yang masuk dalam daftar kategori II. Kendati demikian, nasib tenaga honor kategori II Kabupaten Bone masih menggantung. Sebab pengumuman serta jadwal tahapan selanjutnya juga masih menunggu ketentuan teknis dari Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan) termasuk jadwal dan prosedur pelaksanaan tesnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bone, Muh Ridwan mengatakan pihaknya masih menunggu surat dan informasi resmi ketentuan dari Menpan.
"Kita tidak bisa mengacu pada situs yang menampilkan pengumuman hasil seleksi berkas kategori II saja karena itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, apalagi bukan situs resmi dari BKN ataupun Mempan," ujar Ridwan.
Ia berharap agar para tenaga honorer untuk tetap sabar dan menunggu pengumuman resmi dari pusat. Adapun tes untuk kategori II akan digelar pada Juli atau Agustus nanti. Menurut Ridwan tes kategori II nantinya melalui konsorsium perguruan tinggi sehingga akan dilaksanakan secara ketat karena melibatkan banyak lembaga. (Yud)