Dinsos Anambas Kebut Renovasi Rumah Tak Layak Huni
Implementasi renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mulai dikebut, guna merealisasikan target
Penulis: ricas74
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Iman Suryanto
TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Implementasi renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mulai dikebut, guna merealisasikan target penuntasan 600 rumah sepanjang tahun 2013.
Yendi, Kepala Dinas Sosial KKA yang ditemui Tribun Batam (Tribunnews.com Network) di ruang kerjanya, Senin (25/3/2013) pagi, mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan dan mewujudkan target tersebut. Dari data yang ada sepanjang tahun, pemerintah kabupaten telah berhasil menuntaskan beberapa target dalam perbaikan RTLH di tingkat pedesaan hingga kecamatan.
"Untuk tahun 2013 ini, kita targetkan 600 rumah tidak layak huni sudah harus kita rehab.
Dan jumlah rumah yang terkena RTLH, jumlahnya meningkat setiap tahunnya," ungkap Yendi.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2011 lalu, Pemkab Anambas, melalui Dinsos sudah merehabilitas 375 RTLH, sedangkan di tahun 2012 sebanyak 606 RTLH juga telah selesai di tingkat desa hingga kecamatan.
"Untuk proses renovasi itu, nantinya satu rumah mendapatkan jatah Rp 20 juta, yang disalurkan melalui rekening melalui kepala desa yang kemudian diberikan secara langsung kepada warga yang rumahnya butuh RTLH," jelasnya.
Menurut Yendi, dari 7 kecamatan yang ada di KKA, Kecamatan Palmatak menempatkan urutan teratas dalam hal rehabilitasi rumah tidak layak huni di KKA.
Mengingat di kecamatan tersebut, memiliki 15 desa yang luas dan tersebar di beberapa pulau-pulau kecil.
"Kita berharap program RTLH ini bisa selesai hingga akhir tahun. Dan tepat guna, serta tepat sasaran," ungkapnya. (Isu)