Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Melawi Ancam Kepsek Keluarkan SK Fiktif

Bupati Melawi, H Firman Muntaco, mengancam kepala sekolah (kasek) yang ketahuan memberikan SK fiktif kepada guru honor

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bupati Melawi Ancam Kepsek Keluarkan SK Fiktif
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan guru honorer dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI), berunjukrasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2011). Mereka mendesak pemerintah segera mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS dan melegalisasikan seluruh honorer di instansi pemerintah sebagai sitem penerimaan PNS yang utama. (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Bupati Melawi, H Firman Muntaco, mengancam kepala sekolah (kasek) yang ketahuan memberikan SK fiktif kepada guru honor dengan tujuan untuk mempermudah pengusulan pengangkatan menjadi CPNS.

"Saya minta kepada pak Paulus (kadis pendidikan Melawi) jika ada kepala sekolah yang ketahuan memberikan SK fiktif kepada guru di sekolahnya dipindahkan saja, saya tidak mau gara-gara satu orang semuanya menjadi ribut," kata Firman Muntaco saat dialog dengan ribuan tenaga honor di pendopo bupati, Jumat (12/4/2013).

Ucapan Firman tersebut, untuk menjawab pernyataan sejumlah tenaga honorer beberapa waktu lalu, yang menganggap pengusulan tenaga honorer kategori II Menpan banyak yang tidak sesuai dengan aturan. Pasalnya ada dugaan sejumlah nama yang diusulkan masa kerjanya di atas tahun 2005.

"Jadi tidak benar kalau honor di atas tahun 2005 itu bisa diangkat menjadi CPNS, 442 nama yang diusulkan ke menpan kemarin itu kan masih dalam masa penyanggahan, jadi masih ada kemungkinan untuk diverifikasi," katanya.

Bupati juga meminta kepada pejabat terkait untuk mencoret nama-nama tenaga honorer yang telah diusulkan apabila dianggap tidak sesuai dengan aturan. Sebaliknya jika ada tenaga honorer yang sudah mempunyai SK sejak tahun 2005 atau ke bawah agar bisa diusulkan dalam data base.

"Biar anak pejabat sekalipun coret kalau memang tidak memenuhi persyaratan, jadi tidak ada istilah beking pejabat atau preman di sini, semuanya harus dilakukan dengan benar," katanya.

Firman juga memerintahkan kepada semua SKPD untuk tidak lagi menerima tenaga honorer di lingkungan Pemkab Melawi pada tahun mendatang, baik di dinas instansi ataupun honor di sekolah.

BERITA REKOMENDASI

"Saya minta kepada pak Usman Sekeng (Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) apabila ada SKPD yang mengangkat tenaga honor jangan dibayar," kata bupati.

Bupati mengakui, anggaran untuk membayar tenaga honor yang ada di Melawi saat ini cukup besar, dalam setiap satu tahun setidaknya biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membayar tenaga honor mencapai Rp 15 miliar.

Kepala BKD Melawi Syafaruddin juga mengatakan hal serupa, dikatakannya 442 tenaga honor yang diusulkan ke menpan masih dalam masa penyanggahan, ada kemungkinan masih dilakukan revisi kembali, sehingga tidak menutup kemungkinan sejumlah nama yang diusulkan itupun akan dicoret.

"Makanya kita beri tenggat waktu sampai beberapa bulan, agar ada koreksi dari masyarakat, namun sepertinya mereka sudah tidak sabar," tegasnya. (ali)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas