Panwaslu Bentuk Tim Gabungan
Panwaslu Kota Yogyakarta membentuk tim gabungan untuk menggelar penertiban alat peraga kampanye
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Yogya /Ekasanti Anugraheni
Polresta Ikut Dilibatkan Dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye
TRIBUNNEWS.COM YOGYA, - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta membentuk tim gabungan untuk menggelar penertiban alat peraga kampanye. Tim tersebut terdiri dari anggota Panwaslu, perwakilan partai politik, Dinas Ketertiban dan Polresta Yogyakarta. Pembentukan tim itu sesuai dengan usulan Komisi A DPRD Kota Yogyakarta beberapa waktu silam.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendryanto mengatakan, tim gabungan tersebut bertugas melakukan pengawasan alat peraga kampanye dari para bakal calon legislatif (bacaleg).
Menurutnya, alat peraga yang dipasang oleh setiap bacaleg rentan menimbulkan gesekan antara sesama bacaleg maupun antar parpol. Sehingga, jika hanya Panwaslu yang melakukan penindakan, dikhawatirkan tidak akan maksimal.
Oleh karenanya, kinerja tim tersebut akan dimulai pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Kota Yogyakarta sekitar akhir April. "Kami juga masih menunggu paparan program Panwaslu nantinya seperti apa. Tim gabungan ini harus berkoordinasi dengan pengurus parpol di level kota dan provinsi untuk penertibannya," ucap Chang usai menggelar rapat koordinasi dengan Panwaslu Kota Yogyakarta, Selasa (16/4).
Sembari menunggu masa kerja tim gabungan, Chang meminta agar Panwaslu menggelar sosialisasi ke masyarakat terkait peraturan dan kebijakan kampanye. Hal itu agar warga ikut berperan aktif melakukan pengawasan selama masa kampanye. Ironisnya, Panwaslu Kota Yogyakarta belum menyediakan anggaran untuk menyosialisasikan berbagai kebijakan dan peraturan Pemilu 2014 kepada warga, termasuk sosialisasi Perwal No 21 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2014.
"Sejauh ini kami hanya menggelar sosialisasi secara informal melalui anggota Panwaslu maupun tokoh masyarakat. Namun, untuk menggelar sosialisasi secara luas, kami kesulitan karena tidak memiliki anggarannya. Khusus bagi parpol, kami sudah melayangkan surat tertulis ke masing-masing parpol peserta Pemilu," ujar Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta, Agus Triatno.
Oleh karenanya, Agus berharap agar Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mau bekerjasama dalam menyosialisasikan peraturan Pemilu tersebut melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang digelar oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. "Bisa saja diselipkan di sela kegiatannya," tandasnya.
Untuk sementara, Panwaslu juga tengah membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan merekrut warga masyarakat. Sesuai perencanaannya, warga bisa mendaftarkan diri sebagai Panwascam ke kantor Panwaslu dengan menyertakan persyaratannya. Berikutnya Panwaslu akan menggelar seleksi mulai 26 April 2013 dan melantik anggota Panwascam itu sekitar awal Juni 2013.
"Masing-masing kecamatan terdiri dari tiga atau empat Panwascam," jelas Agus. (esa)