REI : Pengembang Nakal Jangan Digeneralisasikan
Kalau memang punishment (hukuman) diberikan, kepada siapa?. Jangan semua dipunishmen
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA - Real Estate Indonesia (REI) Kaltim akan mengkaji seberapa dalam permasalahan yang ada sehingga muncul wacana dari Pemkot Samarinda untuk menghentikan sementara izin perumahan baru.
Demikian dikatakan Susianto, Ketua REI Kaltim ketika ditemui, Selasa (16/4/2013).Namun ditegaskannya, keputusan menstop sementara semua izin baru karena adanya ulah beberapa pengembang nakal bukanlah keputusan yang proporsional.
"Keputusan ini akan merugikan banyak pihak. Harapan kita, REI dan pemerintah menjalin hubungan yang sinergis dalam pembangunan kota Samarinda. Ada baiknya kita duduk bersama, pemerintah, pengembang dan penyebab lainnya. Jangan nanti pengembang dijadikan kambing hitam. Seakan - akan semua pengembang menyebabkan banjir. Memang ada, tapi sikapnya harus proporsional," kata Susianto.
Dampak yang terjadi dalam suatu proses pembangunan menurutnya adalah pasti. Namun seberapa jauh dampak itulah yang harus dievaluasi dan pelakunya ditindak. Namun menurutnya, pihaknya sangat mendukung bahwa langkah yang diambil pemerintah untuk memperketat perizinan perumahan.
"Kalau memang punishment (hukuman) diberikan, kepada siapa?. Jangan semua dipunishment. Kami selaku insan REI keberatan. Mohon maaf, saya sebagai orang REI tidak sependapat bila ditutup izin baru," katanya.
Diakuinya, memang ada beberapa pengembang yang juga merupakan anggota REI atau sebagian pengembang yang belum paham, untuk memudahkan land clearing maka semua lahannya ditambang lebih dahulu. Ada yang masih satu perusahaan dan ada yang dikerjasamakan dengan pihak lain.
"Saya sebagai Ketua REI sangat tidak sependapat dengan cara seperti itu. Saya katakan dengan anggota saya, klo kamu mau jadi developer yang jadi developer. Jangan campur - campur dengan yang lain," katanya.
Susianto sebenarnya juga sudah mempunyai gagasan terkait dampak lingkungan, seperti di kawasan Loa Bakung yang ada terdapat 10 pengembang, daripada mengatasi banjir sendiri - sendiri ada baiknya pembangunan folder (penampungan air) dilakukan bersama dan pemkot Samarinda harus memfasilitasi untuk duduk bersama.
Dikhawatirkan, bila memang izin distop, maka dunia property di Samarinda tidak akan tumbuh dan berkembang untuk seterusnya. Apalagi saat ini, property sangat erat kaitannya dengan penciptaan lapangan kerja, memberikan akses pembangunan dan lainnya.
Untuk perumahan yang bermodus mendirikan perumahan untuk tidak mereklamasi eks tambangnya, REI menurutnya mendukung agar izin perumahnya dicabut.
"Cabut kalau perlu, tapi jangan menutup izin yang baru. Kalau memang satu dua rumah dibangun kemudian menambang, cabut izinnya. Terus terang saja saya berani menghadapi anggota REI yang seperti itu. Saya mempunyai misi di REI ini. Nggak usah tedengan aling kalau seperti itu," tegasnya.