Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Kerja 0,6 Persen, Aco Dapat Penghargaan

Wali Kota Makassar, Ilham "Aco" Arief Sirajuddin dijadwalkan kembali akan menerima penghargaan. Kali ini, penghargaan sebagai pembina terbaik

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kecelakaan Kerja 0,6 Persen, Aco Dapat Penghargaan
Tribun Timur/Edi Sumardi
Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumard
i
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -  Wali Kota Makassar, Ilham "Aco" Arief Sirajuddin dijadwalkan kembali akan menerima penghargaan. Kali ini, penghargaan sebagai pembina terbaik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) 2013 dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kepastian penganugerahan penghargaan K3 ini tertuang kawat surat Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan,  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Surat bernomor nomor B.27/PPK/IV/2013, 22 April 2013.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Andi Mudji Handaya, disebutkan bahwa Ilham merupakan satu di antara sejumlah kepala daerah yang mendapat penghargaan serupa tahun ini.

Penghargaan akan diserahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar di convention hall, Smesco Convention Center, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan kedua secara berturut-turut yang diberikan kepada Ilham selama dua tahun terakhir.

"Tahun lalu wali kota juga dapat," ujar mantan Camat Panakukang, Makassar ini.

Berita Rekomendasi

Tingkat kecelakaan kerja di Kota Makassar terus menurun. Jumlah perusahaan di yang mencapai "zero accident" atau nihil kecelakaan  terus mengalami meningkat.

"Tahun 2011, jumlah kecelakaan kerja mencapai 0,9 persen dan turun menjadi 0,6 persen pada tahun 2012 dari akumulasi 6.000 perusahaan di Kota Makassar," sebut Bukti.(tribun-timur.com/edi)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas