Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MK Tolak Gugatan Paket Tunas, Esthon-Paul Maju Putaran Kedua

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan, Senin (29/4/2013) memutuskan menolak semua permohonan gugatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Ia mengatakan, pihaknya sangat berharap agar Pilgub putaran kedua benar-benar berlangsung demokrasi, jujur dan adil sehingga masyarakat NTT tidak dirugikan.

"Saya tidak kecewa. Karena keputusan MK adalah hasil yang optimal dan maksimal dalam proses demokrasi. Kami berharap dua paket yang akan maju dalam putaran kedua, dan KPU NTT menjalankan proses pemilukada putaran kedua dengan lebih baik dari putaran sebelumnya," imbau Melki.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas