Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Bakal Caleg Diduga Masih di Bawah Umur

Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Sutoto Jatmiko mengungkapkan masih masalah persyaratan administrasi dalam proses verifikasi

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Dua Bakal Caleg Diduga Masih di Bawah Umur
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Chatarina Binarsih

TRIBUNNEWS.COM,  SLEMAN - Ketua Panwaslu Kabupaten Sleman Sutoto Jatmiko mengungkapkan masih masalah persyaratan administrasi dalam proses verifikasi bakal calon legislatif. Satu di antaranya adalah adanya dua bakal caleg yang usianya di bawah umur.

"Kekurangan yang masih ada yakni nama dalam berkas masih ada yang belum sesuai. Ini seperti nama KTP dan ijazah yang belum sama. Ada sekitar dua baleg yang umurnya masih di bawah umur," terang dia Selasa (30/4/2013).

Selain itu, kelengkapan surat kesehatan yang seharusnya ada tiga yakni kesehatan, rohani dan narkoba masih ada beberapa yang kurang. Surat keterangan yang kurang ini ada beberapa yakni rohani dan narkoba.

"Dari kekurangan-kekurangan ini nanti parpol akan dimintakan perbaikan. Penyampaian setelah proses verifikasi selesai," katanya. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas