Sebagian Berkas Baleg Bermasalah
administrasi para bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan masing-masing parpol peserta Pemilu 2014 di Kota Binjai bermasalah
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS, BINJAI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai Agus mengatakan sebagian besar persyaratan maupun kelengkapan administrasi para bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan masing-masing parpol peserta Pemilu 2014 di Kota Binjai bermasalah.
“dari 360 caleg yang didaftrakan, bias dikatakan hanya beberapa saj ayang syarat administrasinya lengkap dan yang lainnya bermasalah,” ucapnya
ia menuturkan bahwa permasalahan pokok yang dihadapi masing-masing bacaleg ialah kurangnya beberapa kelengkapan administrasi, serta tidak dipenuhinya sejumlah persyaratan pokok para peserta sesuai petunjuk teknis lainnya yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU.
“Permasalahan yang ditemui dari hasil pemeriksaan yakni kebanyakan bacaleg tidak melampirkan berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan dari partai politik bersangkutan, ataupun syarat-syarat lain yang salah,” jelas Agus.
Meski begitu ia mengatakan KPU akan memberikan kesempatan kepada partai politik dan bacalegnya untuk melengkapi segala kekurangan itu. Rencananya tanggal 7 atau 8 Mei.
“kita akan meminta para caleg untuk melengkapi berkaras dan memperbaiki berkas yang kurang,” ucapnya. (ari/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.