Jajaran Polres Lampung Selatan Sita 120 Ekor Kura-kura
Ratusan satwa yang memiliki cangkang keras tersebut diamankan
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG- Ratusan satwa yang memiliki cangkang keras tersebut diamankan dari kendaraan Bus Belitang Indah dengan nomor polisi BG 7536 RF jurusan Palembang–Jakarta pada tanggal 30 April 2013 lalu pukul 22.30 wib di Jalinsum Desa Hatta, Bakauheni.
“Kura-kura tersebut dimasukan dalam tujuh karung dan diletakan pada bagian bagasi kendaraan. Kura-kura tersebut merupakan paket kiriman yang akan dibawa ke Jakarta,” ungkap Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji, Jumat (3/5/2013).
Dikatakannya, saat dilakukan pemeriksaan, paket pengiriman hewan kura-kura tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Saat ini, ungkapnya, jajaran Polres Lampung Selatan tengah berkoordinasi dengan Balai Karantina dan Veteriner Hewan Bakauheni
“Saat ini kita masih berkoordinasi dengan Balai Karantina untuk melakukan pengembanggan. Namun memperdagangkan langka seperti kura-kura tanpa izin dapat dijerat dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” pungkas AKBP Bayu Aji didampingi Kapolsek Penengahan AKP Agustinus.(dedi sutomo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.