Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serikat Pekerja Borneo Bidik Honorer di Nunukan

Lemahnya advokasi pemerintah terhadap para buruh yang seringkali terabaikan haknya oleh para pengusaha

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Serikat Pekerja Borneo Bidik Honorer di Nunukan
TRIBUN JATENG/Hermawan Handaka
Federasi serikat buruh independent bersama KASBI Semarang turun kejalan melakukan demo untuk menuntut kepada pemerintah agar peduli terhadap nasib buruh. Aksi ini dilakukan di Jl. Pahlawan, semarang, Rabu (1/5/2013). (TRIBUN JATENG/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Lemahnya advokasi pemerintah terhadap para buruh yang seringkali terabaikan haknya oleh para pengusaha, menjadi alasan yang mendorong berdirinya Serikat Pekerja Borneo Indonesia (SPBI) di Nunukan. Para honorer di Nunukan, menjadi salah satu bidikan organisasi tersebut untuk mendapatkan pembelaan.

Sekretaris Jenderal SPBI, Imral Gusti mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan tahapan administrasi seperti pengurusan akta notaris pendirian organisasi dan mendaftarkannya di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nunukan. Dengan legalitas yang dimiliki, diharapkan wadah tersebut bisa menjadi saluran aspirasi bagi para pekerja di Nunukan.

"Tujuannya pada umumnya untuk memperjuangkan hak-hak buruh. Setelah itu kesejahteraan sosial yang normatif yang ada dipekerja ini," ujarnya.

Pihaknya mendorong penerapan upah minimum kabupaten (UMK) Nunukan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Dalam ketetapan sebelumnya, UMK di Kabupaten Nunukan mencapai Rp1.765.000.

"Nah ini apakah sudah diterapkan atau belum di Kabupaten Nunukan? Ketika itu sudah disepakati Dinsosnakertrans, berarti itu harus diterapkan kepada pekerja atau perusahaan di Kabupaten Nunukan. Persoalannya apakah perusahaan ini melaksanakan ini atau tidak? Ini yang coba kita lakukan inventarisasai dan advokasi terhadap upah ini kedepannya," ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan SPBI yang independen, tentunya membuka peluang untuk semua sektor pekerja.

Berita Rekomendasi

"Terutama menarik ini untuk tenaga kerja honorer di Pemkab Nunukan. Yah kita coba melihat juga di sini. Apa yang kita lakukan adalah melakukan mediasi antara para tenaga kerja dengan pemerintah dan mengawalnya sampai tingkat parlemen dalam hal ini DPRD Nunukan," ujarnya.

Setelah mendapatkan legalitas, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada para pekerja.

"Artinya saya tidak mau ketika kita berbicara tetapi tidak ada implementasinya. Semuanya kita ikuti dulu. Dalam hal ini kita juga membentuk dewan pendirinya, dewan pekerjanya di semua sektor itu," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas