Dualisme PDK, KPU Sidrap Tunggu Rekomendasi Pusat
Pihak KPU Kabupaten Sidrap, mengaku hanya akan menunggu rekomendasi dari pengurus pusat Partai Demokrasi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Pihak KPU Kabupaten Sidrap, mengaku hanya akan menunggu rekomendasi dari pengurus pusat Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), terkait dualisme usungan di Pilkada Sidrap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati KPU Sidrap, Dahlia, saat dikonfirmasi via selularnya, Sabtu (4/5/2013).
"Pihak DPP pusatlah yang berhak. Bukan KPU. Meski, kedua kubu pengurus parpol tersebut masing-masing memasukkan rekomendasi dukungan untuk mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati," kata Dahlia.
Informasi yang dihimpun, DPK PDK Sidrap mengeluarkan dua rekomendasi untuk mengusung dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di daerah ini.
Satu untuk pasangan incumben Rusdi Masse-Dollah Mando (Ridho) dan satu diterima pasangan A Faisal Ranggong-Sunarto Ngate (Fortuna).
Pasangan Ridho yang diusung oleh koalisi 7 parpol itu, saat mendaftar di KPU Sidrap, Kamis (2/5) lalu, ikut menyerahkan rekomendasi dukungan dari PDK yang ditandatangani oleh Sultan Menca selaku ketua dan Abdul Rahman sebagai sekretaris.
Sementara, paket Fortuna yang mendaftar, Jumat (3/5) kemarin, juga menyerahkan rekomendasi dukungan PDK yang ditandangani oleh M Yusuf MD bersama Abdul Azis sebagai ketua dan sekretaris.
Dalam pemilu legislatif 2009 lalu, PDK Sidrap memperoleh suara sebanyak 7.755 atau 5,47 persen dan mendapat dua kursi di parlemen setempat.(Ali)