Gara-gara SMS Gelap, Siti Lapor ke Polisi
Uang tersebut akan digunakan untuk membantu keluarganya yang sedang terkena musibah di Palembang.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA --Gara-gara SMS gelap ke teman-temannya, seorang ibu rumah tangga, Siti warga Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Pangkapinang, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) melapor ke Polres Pangkalpinang, Kamis (2/5/2013).
Peristiwa tersebut berawal, saat Siti mendapat kabar dari temannya. Pengirim SMS (short message service) yang mengatasnamakan dirinya tersebut, menyebutkan hendak meminjam uang senilai Rp 2 juta. Uang tersebut akan digunakan untuk membantu keluarganya yang sedang terkena musibah di Palembang.
Teman-teman Siti kemudian menanyakan isi pesan yang mengatasnamakan dirinya. Siti pun heran. Ia merasa tidak pernah mengirim SMS untuk meminjam uang. Ia juga merasa tidak ada keluarganya yang sedang mendapat musibah.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Bariza Sulfi melalui Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol AB Arifin saat dikonfirmasi bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Jumat (3/5/2013) membenarkan adanya laporan kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.
Kasus tersebut terkait isi pesan yang mengatasnamakan pelapor. Padahal pelapor tidak pernah mengirim pesan tersebut.
“Korbannya merasa tidak senang ada yang mengirim SMS meminjam uang atas nama korban. Pengirim SMS mengirimnya ke teman-teman korban. Korban pelapor sendiri merasa dirinya tidak pernah mengirim SMS atau meminjam uang. Ia merasa perbuatan tersebut telah mengganggunya,” kata Arifin.
Ia menambahkan, sampai saat ini kasus perbuatan tidak menyenangkan melalui SMS tersebut masih dilakukan penyelidikan. Nomor pengirim SMS, yang dilaporkan oleh korban saat ini hendak dilakukan pelacakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.