Kopel Luncurkan Secara Resmi Progam Cumi di KPU Sulsel
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia telah melaunching program penelitian calon anggota
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.CO, MAKASSAR-Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia telah melaunching program penelitian calon anggota legislatif (caleg) Cumi (istilah bagi caleg/politisi bermasalah) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Sabtu (11/5/2013) siang tadi.
Launching caleg Cumi tersebut sekaligus memulai hajatan Kopel menelusuri "dosa-dosa" dan kemudian mengkampanyekan anti caleg Cumi menjelang finalisasi daftar caleg sementara (DCS) atau penetapan DCT pada tanggal 22 bulan ini.
"Nanti setelah verifikasi DCS, menjelang DCT, maka baru kita publish nama caleg yang Cumi. Ini penting agar publik tahu dan tidak memilih lagi caleg cumi," Direktur Kopel Indonesia Syamsuddin Syamsuddin Alimsyah.
Sehari sebelum launching, Kopel menggelar focus group discussion (FGD) dengan sejumlah akademisi di Kantor Kopel, Jl Batua Raya, Makassar. Hadir Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar DR Adi Suryadi Culla, Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar DR Firdaus Muhammad, Pengamat Hukum Universitas 45 Prof Marwan Mas.
Selanjutnya, Pengamat Politik Universitas Gajah Mada (UGM) DR Zainal Arifin, Pengurus Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) Sulsel Suaib A Prawono, dan sejumlah akademisi serta aktivis lainnya.
Hasil FGD Kopel dan para akademisi "kondang" tersebut merilis kriteria caleg Cumi, yakni, kruptor, pelanggar HAM, doyan narkoba, pelanggaran HAM, perusak, lingkungan, kutu loncat, malas rapat dan tidak aktif bicara, dinasti, KDRT, suka asusila, suka gelapkan uang rakyat, suka memeras rakayat, dan beberapa kriteria dosa caleg cumi lainnya.
"Nama-nama caleg cumi penting ditahu masyarakat. Pemilih harus tahu rekam jejak dan daftar dosa terutama caleg incumbent ini, bahaya kalau mereka terpilih lagi," kata Marwan Mas.
DR Sainal Arifin, mengatakan, harta kekayaan caleg juga perlu ditelusuri. Menurutnya, penulusuran harta karun caleg memudahkan Kopel menemukan indikasi cumi.
"Kan banyak itu caleg yang punya NPWP tapi tidak melaporkan, itu perlu ditelusuri," katanya. Kopel juga akan menyerahkan daftar caleg cumi kepada KPU pada tanggal 22 Mei 2013, "supaya bisa gugur yang cumi ini," tegas Syamsuddin.