Warga Medan Berbondong-bondong Urus Akta Kelahiran
Warga yang mengurus akta kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan membludak, Senin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga yang mengurus akta kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan membludak, Senin (13/5/2013). Kuota pendaftaran 500 orang per hari tidak mencukupi.
Warga Kelurahan Sei Putih Timur, Zainal Abidin mengaku datang pukul 09.30 WIB dan sudah mendapat nomor antrean ke 193. Ia baru dipanggil oleh petugas sekitar pukul 14.30 WIB.
"Yang datang jam 2, nggak dapat lagi lah. Nomor antrean cuma sampai 500. Itu pun nampaknya pegawai Dinas Catatan Sipil kewalahan," katanya.
Zainal mengaku, dicopotnya kewenangan pengadilan dalam penetapan akta kelahiran yang terlambat mendaftar cukup memudahkan dirinya. Karena itu ia tidak heran saat ini banyak warga yang langsung datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Sebelumnya, ayah dua anak ini pernah berniat ikut sidang keliling catatan sipil. Namun ia urung karena harus membayar Rp 275 ribu.
Zainal mengusulkan agar pendaftaran akta kelahiran tidak hanya dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Bagusnya dibuat di kantor kecamatan jadi tidak menumpuk seperti ini," katanya.
(ton/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.