Fitra Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan pemeriksaan atas dugaan banyaknya dana bantuan
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan pemeriksaan atas dugaan banyaknya dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah daerah yang bermasalah di daerah.
Salah satunya adalah di Provinsi Jawa Tengah, dimana audit BPK secara jelas menemukan banyak penerima dana bansos serta hibah tak jelas dan berpotensi diselewengkan.
"Sejak dulu yang namanya bansos selalu bermasalah di Jawa Tengah. Tapi, pihak aparat hukum enggan untuk membongkar korupsi bansos," kata Uchok Sky Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) di Jakarta, Senin.
"KPK harus segera turun tangan untuk membongkar penyimpangaan penyaluran dana bansos ini."
Dia melanjutkan bahwa kerugian negara karena penyelewenangan dana bansos bisa berjumlah ratusan miliar hingga triliunan rupiah setiap tahun. Karenanya, dia merasa heran KPK terasa lamban menanganinya.
Sementara di sisi lain, publik sudah selalu mendesak agar KPK benar-benar turun tangan terhadap dana daerah yang kerap diselewengkan demi pemenangan calon dalam pilkada.
"Misalnya, kalau ada pilkada jateng, Sumsel, dan Jatim, KPK harus turun tangan memeriksa anggaran yang berpotensi jadi bancakan penyelenggara negara seperti bansos," tegas Uchok.
Berdasarkan dokumen audit BPK, pada tahun anggaran 2011, terdapat realisasi belanja barang/jasa untuk dihibahkan tidak disertai dengan naskah perjanjian hibah daerah. Nilainya fantastis hingga Rp 63,9 miliar.
Sementara untuk dana bansos, pada 2011, Pemda Jawa Tengah menganggarkan Rp 26,9 miliar yang terealisasi sebesar Rp 26,8 miliar. Namun ditemukan bahwa Dinas Bina Sosial tidak melakukan kajian atas setiap proposal yang masuk.
Akibatnya, ditemukan 24 SK Gubernur Jawa Tengah tentang penerima dana bansos yang penuh cacat seperti alamat domisili penerima bansos kurang lengkap dan satu alamat digunakan beberapa LSM penerima.
Setelah ditelusuri lebih jauh oleh BPK terhadap 208 penerima dana bansos di 99 lokasi, ditemukan fakta-fakta aneh soal penerima dana bansos.
Misalnya alamat tak ditemukan karena kurang lengkap, alamat ditemukan namun merupakan rumah tanpa penghuni, satu nama rekening untuk beberapa LSM penerima dana bansos, dan beberapa fakta lainnya.
"Penerima dana Bansos Kemasyarakatan TA 2011 sebesar Rp 26,892 miliar belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban dana bantuan," tulis BPK dalam auditnya.
"Akibatnya, realisasi penggunaan belanja bantuan sosial tidak diyakini kesesuaian dengan tujuan belanja bantuan sosial," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.