Ahli Jiwa: Supardi Kemungkinan Pengikut Aliran Sesat
Apa yang dilakukan Supardi, anak yang membunuh ibu kandungnya dengan cara memenggal kepala, banyak pihak menduga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Apa yang dilakukan Supardi, anak yang membunuh ibu kandungnya dengan cara memenggal kepala, banyak pihak menduga motif pelaku melakukan hal tersebut.
Ahli kejiwaan Hendro Riyanto mengatakan, melihat cara tersangka membunuh ibu kandungnya seperti itu, tersangka harus menjalani uji kejiwaan dan kepribadian. "Tersangka ini harus diuji benar baik kejiwaan dan kepribadiannya. Apa yang dilakukan tersangka di luar nalar. Ini karena korbannya adalah ibu kandungnya sendiri," kata Hendro.
Menurut Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat RS Jiwa Menur Surabaya itu, bisa saja tersangka mengalami gangguan kejiwaan atau gangguan kepribadian.
Namun, tindakan tersangka yang mengambil hati ibunya dan memasukkan ke dalam rantang, bisa jadi tersangka mengikuti aliran-aliran tertentu. "Kalau sampai membelah dada dan mengambil hati ibunya, lalu dimasukkan ke dalam rantang, bisa juga tersangka ini mengikuti aliran tertentu," kata Hendro.
Itulah sebabnya tersangka harus menjalani tes kejiwaan atau kepribadian dengan benar.
Hendro lebih menduga tersangka menganut aliran-aliran tertentu. Orang yang menganut aliran sesat tertentu, secara otomatis kejiwaan dan kepribadiannya juga mengalami gangguan. ”Orang yang menganut aliran tertentu, biasanya juga orangnya aneh. Tapi ini masih dugaan, tersangka harus menjalani pemeriksaan kejiwaan,” kata Hendro.
Ada beberapa kasus orang yang mengikuti aliran terentu, kata Hendro, mengambil organ-organ, seperti hati atau jantung lalu dimakan agar mendapatkan kesaktian atau umur panjang.
Hendro menilai pengungkapan motif dan tujuan tersangka mengambil hati ibunya dan dimasukkan ke dalam rantang menjadi sesuatu hal penting.
Jika memang benar tersangka mengikuti aliran tertentu, tentu membahayakan bagi masyarakat. ”Kalau bisa terungkap, bisa ditelusuri siapa gurunya,” tambahnya. (haorrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.