DCKPP Paser Jangan Ragu Memberikan Sanksi
Pemasangan pipa transmisi, distribusi dan tersier di Kecamatan Tanah Grogot
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim: Sarassani
TRIBUNNEWS.COM TANA PASER - Pemasangan pipa transmisi, distribusi dan tersier di Kecamatan Tanah Grogot menurut Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser terhadap anggaran 2012, sampai sekarang belum ada kegiatan, padahal keluhan masyarakat terhadap kebutuhan air bersih semakin menjadi.
DPRD Paser melalui Ketua Pansus LPKj Bupati Paser 2012 H Robert Saragih, Minggu (19/5/2013), mengingatkan Pemkab Paser untuk menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan proyek multyyears ini. "Saya kira apa yang kita sampaikan dalam sidang paripurna kemarin (Rabu,15/5/2013- red) sudah cukup jelas," kata Robert menegaskan.
Meski masa waktu proyek pipanisasi ini cukup panjang, yakni dari tahun 2012 sampai 2015, tapi itu bukan alasan bagi kontraktor pelaksana proyek untuk mengalur waktu kegiatan. Kenapa? Karena proyek multiyears itu ada untuk mensiasati keterbatasan anggaran, pembiayaan proyek akan terasa ringan apabila dialokasikan setiap tahun anggaran.
"Membagi uang APBD tak ada bedanya membagi anggaran rumah tangga. Sebuah keluarga misalnya beli mobil Rp 150 juta, dia bayar dengan menyisihkan penghasilannya Rp 50/tahun, tiga tahun lunas. Tapi dia bisa menggunakan mobil itu tanpa menunggu kreditnya lunas, apa bedanya proyek pipanisasi, masa menunggu kucuran anggaran, baru mereka kerja," terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Robert, pihaknya merekomendasi Dinas Cipta Karya Perumahan dan Pertamanan (DCKPP) Kabupaten Paser untuk mendesak kontraktor pelaksana proyek mulai bekerja hingga tuntas. Sebaliknya, jika kontraktor tidak mampu (bergantung pada anggaran daerah juga), maka jangan ragu memberikan sanksi, bahkan kalau perlu putuskan kontraknya.