Perbankan Diminta Genjot Penggunaan Mobile Banking
Saat ini Perbankan dan operator telekomunikasi dinilai masih kurang menyosialisaikan layanan mobile banking kepada nasabah
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur : Hajrah
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -Saat ini Perbankan dan operator telekomunikasi dinilai masih kurang menyosialisaikan layanan mobile banking kepada nasabah. Padahal mengingat layanan ini sangat berguna menghindari kemungkinan kejahatan dan penipuan yang marak terjadi saat ini.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi ekonomi yang digelar di Woodsygab Cafe, Rabu (29/5).
Diskusi yang mengangkat tema "Mobile Banking untuk mempeermudah aktivitas bisnis" dihadiri beberapa para jurnalis, perbankan dan provider telekomunikasi.
Salah satu pembicara dari, Komisioner Komisi Informasi Sulsel, Hidayat Nahwi Rasul, mengatakan bahwa bank dan operator telekomunikasi yang mereguk keuntungan dari aktivitas mobile banking sudah seharusnya lebih intens melakukan sosialisasi guna mencegah kejahatan dan meningkatkan efisiensi transaksi bagi masing-masing nasabahnya.
" Saat ini lewat perkembangan informasi tekhnologi, tren pertumbuhan pengguna mobile banking sangat tinggi di Indonesia sehingga harus mendapat banyak edukasi dari para penyedia layanan,"jelasnya.
Kata dia kemungkinan besar ke depan pengguna mobile banking akan semakin tinggi karena tren global menunjukkan hal itu. Sebagai contoh, di AS pengguna mobile banking yang pada 2010 hanya 10 juta nasabah, tahun ini telah mencapai angka 53 juta.
Di Indonesia sendiri, lanjut Hidayat, jumlah telepon seluler mencapai 230 juta dan merupakan pasar potensial bagi perbankan untuk menawarkan layanan mobile banking.
Head of Sumapapua PT Indosat Tbk Dodik Ariyanto menyoal pertumbuhan pengguna mobile banking di Indonesia mengatakan bahwa pengguna mobile banking sendiri diyakini akan terus tumbuh, untuk itu semua operator juga saling berkompetisi menghadirkan layanan serupa.
"Tren pertumbuhan penggunaan mobile banking dari sisi operator telekomunikasi diprediksi tumbuh 30%-50%, terutama di wilayah perkotaan,"jelasnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Bank Indonesia Wilayah I Sulampua Gusti Rizal Eka mengatakan mobile banking diatur BI dalam regulasi soal jaringan kantor.
Hal tersebut kata dia mendukung konsep branchless banking yang membuat bank dapat melakukan layanan kepada nasabah tanpa harus membuka kantor.