Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Penetapan Bangka Selatan Jadi Tapak PLTN Dipertanyakan

Penetapan Desa Sebagin, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kepulauan Bangka Belitung (Babel) oleh Badan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rencana Penetapan Bangka Selatan Jadi Tapak PLTN Dipertanyakan
beritek.wordpress.com
Ilustrasi pemanfaatan tenaga nuklir untuk pembangkit listrik tenaga nuklir. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Penetapan Desa Sebagin, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kepulauan Bangka Belitung (Babel) oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menjadi salah satu tapak PLTN dipertanyaan wakil rakyat.

Ketua Pansus RTRW DPRD Kabupaten Basel, Abu Hairi mempertanyakan penetapan Desa Sebagin menjadi tapak pembangunan PLTN.

"Bagaimana Bupati Bangka Selatan (H Jamro-red) bisa mengatakan seperti itu. Kalau sudah ditetapkan sebagai tapak artinya pasti akan dibangun. Tinggal tunggu waktunya saja. Padahal saya selaku ketua Pansus RTRW belum mengetahui adanya tapak itu. Karena dalam RTRW Kabupaten Bangka Selatan, tidak ada ruang untuk tapak atau pembangunan PLTN," kata Abu Hairi yang juga Ketua Banlegda DPRD kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), di Pangkalpinang, Selasa (28/5/2013) kemarin.

Sebelumnya, Bupati Basel, H Jamro beberapa hari lalu melalui media massa menyetujui adanya pembangunan PLTN di Desa  Sebagin.

Minimnya sosialisasi membuat hampir sebagian masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, menolak rencana pembangunan  PLTN.

"Sebagaimana yang diketahui oleh masyarakat, dampak kehancuran akibat PLTN ini seolah menjadikannya momok yang menakutkan sampai sekarang," ujar Abu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas