Rencana Penetapan Bangka Selatan Jadi Tapak PLTN Dipertanyakan
Penetapan Desa Sebagin, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kepulauan Bangka Belitung (Babel) oleh Badan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Penetapan Desa Sebagin, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kepulauan Bangka Belitung (Babel) oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menjadi salah satu tapak PLTN dipertanyaan wakil rakyat.
Ketua Pansus RTRW DPRD Kabupaten Basel, Abu Hairi mempertanyakan penetapan Desa Sebagin menjadi tapak pembangunan PLTN.
"Bagaimana Bupati Bangka Selatan (H Jamro-red) bisa mengatakan seperti itu. Kalau sudah ditetapkan sebagai tapak artinya pasti akan dibangun. Tinggal tunggu waktunya saja. Padahal saya selaku ketua Pansus RTRW belum mengetahui adanya tapak itu. Karena dalam RTRW Kabupaten Bangka Selatan, tidak ada ruang untuk tapak atau pembangunan PLTN," kata Abu Hairi yang juga Ketua Banlegda DPRD kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), di Pangkalpinang, Selasa (28/5/2013) kemarin.
Sebelumnya, Bupati Basel, H Jamro beberapa hari lalu melalui media massa menyetujui adanya pembangunan PLTN di Desa Sebagin.
Minimnya sosialisasi membuat hampir sebagian masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, menolak rencana pembangunan PLTN.
"Sebagaimana yang diketahui oleh masyarakat, dampak kehancuran akibat PLTN ini seolah menjadikannya momok yang menakutkan sampai sekarang," ujar Abu.