Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Desak Pemkab Gowa Tutup Panti Pijat

DPRD Kabupaten Gowa mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan penertiban terhadap beberapa panti pijat

Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPRD Desak Pemkab Gowa Tutup Panti Pijat
net
Ilustrasi panti pijat 

Laporan wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - DPRD Kabupaten Gowa mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan penertiban terhadap beberapa panti pijat yang masih beroperasi sesuai dengan wacana Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo sebulan lalu.

"Saya mendesak Pemkab Gowa dalam hal ini dinas terkait juga Satpol PP untuk segera menutup panti pijat yang ada sekarang. Kan katanya mau ditutup, tapi sampai sekarang belum juga, padahal sudah mau sebulan waktu yang diberikan," ujar seorang anggota DPRD dari Komisi III, Haris Tappa, Kamis (3/5/2013).

Pasalnya Haris mengatakan, tempat pijat yang berjumlah sekitar enam tersebut berindikasi mengubah namanya menjadi "Pijat Refleksi".

Wacana penutupan panti pijat di Gowa sudah berlangsung sejak satu bulan lalu. Pemerintah rencananya akan menertibkan dengan memberikan waktu selama satu bulan.

Penolakan pun sempat diberikan oleh pemilik tempat usaha tersebut. Klaim masalah perizinan juga banyaknya warga yang menggantungkan hidupnya di pekerjaan itu menjadi alasan. Namun pemerintah sendiri tidak peduli, menurut mereka, keberadaan panti pijat maupun pijat refleksi tidak mencerminkan Kabupaten Gowa sebagai kota religius.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas