DPRD Desak Pemkab Gowa Tutup Panti Pijat
DPRD Kabupaten Gowa mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan penertiban terhadap beberapa panti pijat
Editor: Dewi Agustina
Laporan wartawan Tribun Timur, Uming
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - DPRD Kabupaten Gowa mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan penertiban terhadap beberapa panti pijat yang masih beroperasi sesuai dengan wacana Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo sebulan lalu.
"Saya mendesak Pemkab Gowa dalam hal ini dinas terkait juga Satpol PP untuk segera menutup panti pijat yang ada sekarang. Kan katanya mau ditutup, tapi sampai sekarang belum juga, padahal sudah mau sebulan waktu yang diberikan," ujar seorang anggota DPRD dari Komisi III, Haris Tappa, Kamis (3/5/2013).
Pasalnya Haris mengatakan, tempat pijat yang berjumlah sekitar enam tersebut berindikasi mengubah namanya menjadi "Pijat Refleksi".
Wacana penutupan panti pijat di Gowa sudah berlangsung sejak satu bulan lalu. Pemerintah rencananya akan menertibkan dengan memberikan waktu selama satu bulan.
Penolakan pun sempat diberikan oleh pemilik tempat usaha tersebut. Klaim masalah perizinan juga banyaknya warga yang menggantungkan hidupnya di pekerjaan itu menjadi alasan. Namun pemerintah sendiri tidak peduli, menurut mereka, keberadaan panti pijat maupun pijat refleksi tidak mencerminkan Kabupaten Gowa sebagai kota religius.