Sosialisasi Kawin Campur Menarik Minat Warga Singaraja
Perkawinan beda negara antara WNA dengan WNI memang sudah menjadi hal biasa di Singaraja, Bali.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Perkawinan beda negara antara WNA dengan WNI memang sudah menjadi hal biasa di Singaraja, Bali. Meskipun sudah banyak terjadi, masyarakat Singaraja masih haus akan informasi mengenai perkawinan campur.
"Khusus di Singaraja, kami memang banyak menangani WNA lansia dan kawin campur. Meski faktanya di lapangan banyak kawin campur, saat diadakan sosialisasi kawin campur tetap menarik minat warga," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Filianto Akbar, Kamis (30/5/2013) di sela Penyelenggaraan Publikasi Wilayah Bali Direktorat Jendral Imigrasi.
Dicontohkan Filianto, pada 23 Maret 2013 lalu, pihaknya mengadakan sosialisasi kawin campur dan itu menarik minat banyak warga. Mereka banyak bertanya seputar persyaratan kawin campur, konsekuensi, dan lain sebagainya.
Tak hanya itu, karena banyaknya kawin campur di Singaraja, petugas imigrasi juga kerap melakukan pendataan dan pelaporan periodik mengenai pelaku kawin campur agar mereka tetap terkontrol dan patuh hukum.
"Di Singaraja, WNA yang memiliki izin tinggal sementara untuk keluarga paling banyak di wilayah Kabupaten Buleleng dan Karangasem," ucap Filianto.