Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Tangkap Tersangka Terkait Seks Bebas

Kapolrestabes Bandung, membantah kalau polisi telah menangkap salah seorang anggota pengikut ritual seks bebas.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polisi Belum Tangkap Tersangka Terkait Seks Bebas
Polisi logo 

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,  - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso membantah kalau polisi telah menangkap salah seorang anggota pengikut ritual seks bebas. Ia berharap media massa bisa lebih berimbang dalam menginformasikan perihal kasus yang bermula dari munculnya "surat perintah ritual seks" di lingkungan Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung.

Pasalnya, bila salah menginformasikan, berdampak tidak baik di masyarakat.
Demikian pula, Kapolrestabes membantah telah melakukan penggeledahan terhadap sebuah lokasi yang dianggap pernah digunakan untuk ritual seks bebas.

"Tidak ada dan belum ada tersangka. Penggeledahan juga tidak ada. Kita hanya melakukan kroscek, berdasar atas laporan kepala perpustakaan daerah itu. Sifatnya, bukan penggeledahan, hanya tindaklanjut laporan surat perintah ritual seks tersebut," ujar Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/5).

Hingga Jumat (31/5), polisi sudah melakukan dua kegiatan yang menindaklanjuti masalah isu surat perintah ritual seks bebas. Yang pertama, polisi menindaklanjuti laporan Kepala Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kota Bandung, Muhamad Anwar yang dituding mengeluarkan surat perintah ritual seks bebas.

Meski secara kasat mata, polisi menganalisis surat tersebut adalah palsu, namun akan memeriksanya secara detail di labfor Mabes Polri. Langkah-langkah lain yang sudah dilakukan oleh kepolisian, yaitu meminta keterangan dari pelapor dan dua orang saksi.

"Kita fokus pada keabsahan surat tersebut. Tapi secara kasat mata surat. itu palsu. Terutama salah satunya, tandatangan pejabat yang bersangkutan, beda, dan palsu. Kemudian format dari 'surat perintah' itu, tidak begitu bentuknya. Masa surat perintah pakai materai," ujar Rakhman.

Berita Rekomendasi

Sama halnya, informasi seseorang berinisal GL (26) masih berkaitan dengan surat perintah ritual seks bebas yang beberapa hari ini menjadi pembicaraan di masyarakat, polisi menganalisis dan mengecek tapi tidak ada indikasi praktik ritual seks bebas tersebut. Polisi melakukan kroscek, yaitu salah satunya di rumah yang digunakan kegiatan yang disebutkan GL tersebut.

Dijelaskan Kapolrestabes, belum ada bukti bahwa ritual seks bebas itu pernah terjadi dan tentunya polisi juga akan melihat bagaimana motivasi informasi yang disampaikan GL tersebut. Saat memberikan informasi, polisi mempertanyakan kondisi GL dalam kondisi kesehatan wajar atau tidak.

Disebutkannya, seperti halnya rumah yang diinformasikan oleh GL, saat polisi melakukan pengecekan, baik pemilik maupun warga di wilayah lokasi tersebut tidak ada ritual seks bebas.

"Kita dalami semuanya. Jadi, ada dua hal yang telah kami lakukan berkaitan dengan surat perintah ritual seks itu. Hal yang keduanya yang kita lakukan, polisi tidak akan berhenti melakukan penyelidikan tempat-tempat yang diinformasikan pernah terjadi ritual," kata Kapolrestabes.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas