Jamu di Rumah Anggota DPRD Jateng Dirazia
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang merazia produsen jamu ilegal PT Serbuk Manjur
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hanan Wiyoko
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang merazia produsen jamu ilegal PT Serbuk Manjur Jaya di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (3/6/2013) pagi. Pabrik
tersebut diketahui berada di rumah milik Sum, seorang anggota DPRD Jawa Tengah dari Partai Demokrat. Dalam satu bulan menghasilkan berbagai jenis jamu dengan omzet Rp 2 miliar.
"Kami menemukan bahan kimia obat yang diduga dicampur dalam berbagai jenis jamu. Dalam sebulan omzetnya Rp 2 miliar," kata Kepala BPOM Semarang, Dra Zulaimah MSi Apt yang memimpin razia ketika ditemui Tribun Jogja (Tribunnews.com Network) di sela-sela razia.
Jamu-jamu yang diduga mengandung BKO (bahan kimia obat) itu biasanya banyak beredar di pasar-pasar tradisonal. Dari lokasi razia petugas menyita ribuan kardus jamu siap edar, bahan baku, produk jamu setengah jadi, kemasan jamu, dan dua mesin pengemas.
"Semuanya kita bawa ke Semarang. Untuk produk jadi siap edar kami periksa dulu di laboratorium," kata Zulaimah.
Razia tersebut dilakukan di rumah milik pria berinisial Sum, seorang anggota DPRD Jawa Tengah dari Partai Demokrat. Menurut keterangan petugas BPOM, jamu-jamu tersebut milik pria berinisial RI. Saat dilakukan razia, pemilik jamu tidak terlihat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.