Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Juni KPU Umumkan DCS

(KPU) Sulawesi Selatan menjadwalkan merilis bakal calon legislatif dari 12 partai politik

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in 13 Juni KPU Umumkan DCS
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief juga membenarkan dari 1020 bacaleg yang mengincar kursi DPRD Sulsel, secara keseluruhan masih berpotensi untuk digugurkan.

"Namun yang berkewenangan penuh mereka bisa dicoret atau tidak diloloskan dalam DCS maupun DCT adalah partai masing-masing. KPU hanya mengusulkan jika ditemukan adanya caleg yang bersoal," kata Iqbal.

Diketahui, sejauh ini 12 parpol dinyatakan telah menyetorkan seluruh kelengkapan berkas bacalegnya ke KPU Sulsel beberapa waktu lalu.

Namun Asrar mengaku belum mengetahui secara pasti apakah berkas mereka betul-betul sudah memenuhi persyaratan atau tidak.

"Tinggal menunggu hasil penetapan dari KPU pusat," ujarnya.

Sementara Ketua Tim penjaringan caleg DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah mengaku partai tidak lagi memiliki kewenangan untuk mencoret calegnya dari DCS setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU.

Terkecuali, kata Ni'matullah, jika partainya mendapatkan aduan serta protes dari masyarakat terhadap caleg yang ingin ditetapkan dalam DCS.

Berita Rekomendasi

"Tapi alasan dan buktinya juga harus kuat dan rasional jika mereka ingin dicoret," kata Ni'matullah. (Rud)

Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas